Advertisement
Anggaran Pilkades Minim, Siasati Aturan Atau Tekan Pengeluaran?
Advertisement
Harianjogja.com, SRAGEN — Anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 176 desa pada 26 September 2019 yang cekak membuat panitia harus putar otak. Mereka bingung antara menyiasati aturan atau menekan pengeluaran.
Sekretaris Desa Kalikobok, Kecamatan Tanon, Agus Salim, mengatakan hingga kini rancangan anggaran belanja (RAB) Pilkades 2019 belum selesai disusun. Berdasar penghitungan kasar, total anggaran yang dibutuhkan untuk melaksanakan pilkades mencapai sekitar Rp50 juta.
Advertisement
Pemkab Sragen sudah mengalokasikan bantuan senilai Rp10 juta dan mengalokasikan anggaran untuk pilkades melalui alokasi dana desa (ADD) senilai Rp30 juta kepada masing-masing desa. “Jadi, kekurangannya kami perkirakan sekitar Rp10 juta. Kekurangan itu rencananya kami tutup dengan PAD [pendapatan asli desa]. Cukup tidak cukup ya nanti dicukup-cukupkan sebisanya,” ujar Agus Salim kepada Solopos.com, Jumat (21/6/2019).
Dalam draf RAB yang sedang dalam pembahasan, honor yang diberikan kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) paling tinggi adalah Rp400.000. Padahal, honor anggota KPSS pilkades diharapkan setara dengan honor anggota KPPS Pemilu 2019 yakni sebesar Rp500.000.
“Itu baru konsep. Nanti bisa berubah. Kami masih menunggu draf RAB di desa lain seperti apa? Nanti kemungkinan kami samakan dengan desa lain. Pilkades akan dibuat lebih sederhana. Misal dulu ada rencana pembuatan seragam untuk PPS dan KPPS, nanti bisa ditiadakan. Pengeluaran harus ditekan supaya pilkades tetap jalan,” papar Agus Salim.
Dalam pilkades serentak, Pemkab Sragen melarang penarikan sumbangan dari para calon kepala desa (cakades). Agus mengakui aturan tersebut masih bisa disiasati panitia pilkades. Selama ada kesepakatan bersama, cakades bisa saja menyalurkan sumbangan atas nama saudara kepada panitia pilkades. Meski begitu, Agus khawatir hal itu akan menghadirkan persoalan di kemudian hari.
“Ketika sudah ada kesepakatan di antara semua calon dan tidak boleh mempermasalahkan ya harusnya tidak apa-apa. Cuma kadang-kadang ada pihak lain yang mempersoalkan. Makanya, kalau bisa ya adanya dana berapa ya dicukup-cukupkan saja. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Sekarang ini masalah sekecil apa pun kalau dipermasalahkan bisa jadi masalah serius,” jelas dia.
Penanggung jawab (Pj) Kepala Desa (Kades) Pilangsari, Kecamatan Gesi, Sunaryo, mengatakan RAB pilkades dibahas pada Jumat kemarin. Dalam pembahasan RAB pilkades, panitia belum menemukan solusi untuk menutup kekurangan anggaran pilkades.
“Saya belum bisa memutuskan. Nanti biar dirapatkan dulu sama panitia dengan melibatkan semua elemen masyarakat seperti BPD, ketua RT, ketua RW, dan lain sebagainya. Yang jelas dana Rp40 juta itu masih kurang untuk menggelar pilkades,” kata Sunaryo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tingkatkan Long Stay Wisatawan, Dispar Gunungkidul Gelar Beach Run
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
Advertisement
Advertisement