Advertisement
2 Pasar Di Solo Akan Terapkan Parkir Sistem Valet
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Parkir sistem valet (valet parking) yang sudah berlaku di Pasar Gede Solo sejak beberapa tahun lalu akan diperluas ke dua pasar lainnya di Kota Solo.
Kedua pasar tersebut yakni Pasar Klewer dan Pasar Singosaren. Launching parkir sistem valet di dua pasar ini akan dilakukan pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Advertisement
Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Henry Satya Negara, mengatakan selain bertujuan memudahkan pengunjung pasar, parkir sistem valet juga diharapkan mengembalikan daya tarik pasar tradisional.
Pemilihan dua pasar baru tersebut, kata dia, memiliki alasan berbeda. “Di Pasar Klewer sering didapati pengunjung yang melanggar larangan parkir di depan pasar karena minimnya lahan parkir. Sementara di Pasar Singosaren lahan parkir roda empat di Jl. Gatot Subroto sudah tidak mampu menampung kendaraan pengunjung sehingga petugas parkir valet nantinya menempatkan kendaraan tersebut di parkiran lantai atas Pasar Singosaren,” jelas dia, Sabtu (22/6/2019).
Henry menyebut tarif parkir valet di dua pasar akan menyesuaikan zona, yakni Rp2.000/jam untuk mobil dan Rp1.000/jam sepeda motor. Terpisah, Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno mengatakan inovasi jasa perparkiran tersebut merupakan layanan valet pertama untuk ruang parkir tepi jalan.
Sebelum peluncuran, Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus menggodok sistem layanan itu dengan meminta masukan dari sejumlah pihak. Masukan itu di antaranya terkait sumber daya manusia (SDM) yang melayani jasa tersebut.
Petugas parkir diharapkan memiliki skill mengemudi kendaraan roda empat dan roda dua baik manual maupun matic. Mereka juga diminta punya standard operating procedure (SOP) yang baik, misalnya mengenakan seragam.
Masukan selanjutnya adalah persoalan karcis parkir yang tak bisa diduplikasi sehingga keamanan kendaraan lebih terjamin. Berikutnya, tentang tarif parkir yang harus memiliki payung hukum jelas dengan nilai lebih tinggi dibanding tarif parkir biasa. Masukan lain adalah soal kantong lokasi parkirnya yang harus representatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Malam Ini, Wabup Sleman Ajak Masyarakat Nobar Indonesia Vs Irak di Rumah Dinas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
- Puan Maharani Ingatkan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Semua Buruh
- Kunker di Lombok, Presiden Jokowi dan Mentan Amran Sarapan dan Gowes Bareng
Advertisement
Advertisement