Advertisement
Ada Syarat Bebas Penjara tapi Harus Hafal Alquran, Begini Tanggapan Menkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Maksud dari syarat narapidana sebelum bebas harus bisa membaca kitab suci Alquran di Lapas Polewali Mandar bertujuan baik, namun melampaui peraturan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"Tujuannya itu baik, iya. Tetapi membuat syarat, itu melampaui undang-undang," ujar Yasonna ditemui di halaman Istana Negara, Jakarta pada Senin (24/6/2019).
Advertisement
Namun, jika narapidana yang akan bebas belum dapat membaca Al Quran sehingga tidak boleh keluar lapas, Yasonna mengkhawatirkan hal itu memicu masalah.
Menkumham menegaskan mendidik ajaran agama, termasuk membaca kitab suci memang baik untuk dilakukan.
"Mengajarkan orang untuk taat beragama, membaca atau khatam Al Quran, atau baca alkitab sampai habis, misalny,a atau kitab suci lainnya, baik pasti baik. Tapi mensyaratkan itu untuk syarat keluar dari lapas, tidak boleh, melampaui kewenangannya," kata Yasonna.
Sebelumnya terjadi kericuhan di Lapas Polewali Mandar yang diduga karena narapidana tidak menerima peraturan mengenai narapidana beragama Islam harus mampu membaca Al Quran sebelum bebas dari penjara meski masa hukumannya telah usai.
Syarat tersebut diberlakukan Kepala Lapas Kelas II Polewali Mandar, Haryoto.
Menurut Menkumham, saat ini Haryoto telah dipindahtugaskan ke kantor wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus dan Lokasi Wisata, Jangan Salah Pilih
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Aksi Buruh 1 Mei: Masyarakat Diminat Hindari Kawasan Monas Jakarta
- Prihatin Atas Temuan Kuburan Maasa di Gaza, Sekjen PBB Minta Operasi militer di Rafah Dihentikan
- Pendiri Sriwijaya Air Hendry Lie Terlibat Korupsi Timah Rp217 Triliun, Begini Respons Manajemen
- Di Jakarta Ada Aksi Buruh 1 Mei, Jokowi Pilih ke NTB
Advertisement
Advertisement