Advertisement
Sekelompok Polisi Keroyok Warga saat Rusuh Jakarta, Komnas HAM Ragukan Pengakuan Andri Bibir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Video pengeroyokan seorang warga oleh sekelompok polisi saat rusuh Jakarta pada akhir Mei lalu hingga kini masih diselidiki Komnas HAM.
Komnas HAM belum bisa menyimpulkan terkait ada tidaknya kesalahan prosedur atau penanganan yang dilakukan oleh kepolisian dalam peristiwa pengeroyokan terhadap Andri Bibir di Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 23 Mei 2019 lalu.
Advertisement
Komisioner Komnas HAM, Amiruddin, mengatakan meski pihaknya sudah melihat rekaman pengeroyokan terhadap Andri Bibir yang diduga dilakukan oleh oknum polisi, namun pihaknya belum mengambil kesimpulan.
"Ya belum, karena pertanyaannya yang ngerekam itu siapa? Yang di Kampung Bali itu kalian tahu enggak siapa yang ngerekamnya kasih tau saya biar saya panggil," kata Amiruddin di kantor Komnad HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Menurutnya, siapa pelaku perekaman di balik video yang kemudian viral tersebut sangat penting untuk diungkap sebagai bukti hukum.
"Ya iya dong, ini kan bukti hukum. Iya yang ngerekam siapa dulu karena dia nanti yang jadi saksinya kan," kata Amiruddin.
Selain itu, Amir menyebut Komnas HAM belum berani menyatakan bahwa yang dikeroyok ialah Andri Bibir sebagaimana pengakuan dirinya kepada polisi.
"Itu belum bisa dipastikan," ujarnya.
Video yang memperlihatkan oknum pihak kepolisian tengah melakukan pemukulan kepada seorang pria bernama Harun viral di media sosial pada 22 Mei 2019. Namun, belakangan Andri Bibir menyebut kalau pria yang berada di video itu bukanlah Harun melainkan dirinya.
Sebelumnya, video itu sempat tersebar dengan narasi kalau yang dipukuli polisi tersebut ialah Harun, pemuda 15 tahun hingga meninggal dunia.
Andri Bibir menegaskan, kalau video itu justru memperlihatkan saat dirinya ditangkap oleh kepolisian di kawasan Kampung Bali, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019) pagi hari.
"Saya bilang pak itu video saya, pas penangkapan saya waktu ditangkap petugas," kata Andri di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (25/5/2019).
Andri kemudian menceritakan kronologis kejadian tersebut. Andri mengatakan kalau saat itu dirinya tengah beristirahat dan ketiduran usai melakukan aksi yang berlangsung rusuh di depan Gedung Bawaslu pada 22 Mei malam.
Saat ditangkap, Andri sempat berusaha untuk kabur ke arah belakang, namun ternyata di sana ia bertemu dengan banyak petugas dari satuan Brimob dan akhirnya tertangkap.
"Kebetulan lagi sedang istirahat sempat tertidur dan pagi ketangkap dan sempat saya mau melarikan diri kebelakang ternyata sudah banyak Brimob, akhirnya saya ketangkap di parkiran," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Perbaikan Jalan Rusak di Kulonprogo Mulai Dikerjakan, Total Anggaran Rp16 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
Advertisement
Advertisement