Advertisement
Ini Tanggapan Polri Soal Temuan Pelanggaran HAM oleh Amnesty International dalam Kerusuhan 21-22 Mei
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Amnesty International menduga personel Brimob melakukan penangkapan dan penyiksaan demonstran, serta orang-orang yang berada di sekitar lokasi kericuhan, salah satunya Kampung Bali, Jakarta Pusat pada 21-23 Mei 2019.
Kepolisian Republik Indonesia memberi tanggapan temuan terkait dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia oleh oknum personel Brigade Mobile (Brimob) tersebut.
Advertisement
"'Monggo' [silakan] temuan tersebut diserahkan ke tim investigasi gabungan untuk didalami oleh tim," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Sebelumnya, Peneliti Amnesty International Indonesia Papang Hidayat mengatakan setelah video belasan personel Brimob melakukan penyiksaan di Kampung Bali pada 23 Mei 2019 viral, pihaknya turun ke lapangan untuk melakukan investigasi.
Amnesty mengindetifikasi ada lima, atau sedikitnya empat korban kekerasan di Kampung Bali pada saat bersamaan pukul 05.30 WIB ketika personel Brimob yang memaksa petugas parkir untuk membuka pintu masuk dan menuju lahan parkir.
Menurut Papang, para saksi menuturkan terdapat banyak orang melakukan pelemparan batu dari dalam dalam lahan parkir itu.
Namun, para personel tidak hanya melakukan penyiksaan terhadap pelaku pelempar batu, melainkan warga sekitar yang sedang keluar rumah. Para korban disebutnya mengalami lebam serta luka di kepala.
Pihaknya pun telah melakukan verifikasi metadata dan keaslian video yang didapat dan mewawancarai sejumlah saksi.
Selain video dugaan penyiksaan di Kampung Bali, terdapat pula video yang menunjukkan penyiksaan aparat terhadap orang yang ditangkap meski tidak melawan di daerah Jalan Agus Salim, Jakarta Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pendaftaran PPS Pilkada Kulonprogo Dibuka Besok, Butuh 264 Petugas
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Gim Free Fire Ada Unsur Kekerasan, Kominfo Minta Pertimbangan KPAI Terkait Wacana Pemblokiran
- Jokowi Sebut Mafia Tanah Sudah Berkurang, Ini Alasannya
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
- Kualitas Pelayanan Publik Meningkat, Pj Gubernur Jateng Raih Anugrah Inovasi Pembangunan Terpuji
- Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
Advertisement
Advertisement