Advertisement

Warga Asing di Indonesia Akan Diawasi dengan QR Code

Newswire
Rabu, 26 Juni 2019 - 05:47 WIB
Nina Atmasari
 Warga Asing di Indonesia Akan Diawasi dengan QR Code Ilustrasi. - Bisnis/Nurul Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pengawasan warga asing di Indonesia akan dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM tengah mengembangkan sistem pengawasan warga asing di Indonesia melalui aplikasi Quick Respons (QR) Code.

"Kita sedang kembangkan QR Code untuk ditempel pada paspor atau visa warga asing yang berfungsi untuk mendeteksi pergerakan mereka," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Franky Sompie di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Selasa (25/6/2019).

Advertisement

Kode tersebut dalam praktiknya akan mendeteksi pergerakan warga asing saat mereka melakukan transaksi di sejumlah fasilitas umum, seperti hotel, pembelian tiket transportasi dan sebagainya.

Saat QR Code tersebut diprogram dalam aplikasi yang tersedia di tempat layanan umum, seluruh data terkait transaksi, lokasi hingga pergerakannya dapat termonitor secara langsung oleh pihak Imigrasi.

"Kalau orang asing itu menginap di hotel atau di mana saja, pengelola bisa laporkan melalui paspor yang sudah ada QR Code. Kemudian tempel pada aplikasi di gadget, data akan terkirim ke kantor Imigrasi. Kalau beli tiket kereta api, dia kita bisa lihat arahnya ke mana," ujarnya.

Ronny bersama jajarannya tengah berupaya mendorong diberlakukannya peraturan presiden tentang penggunaan QR Code sebagai alat pengawasan orang asing.

"Kita sedang usulkan perpres tentang penggunaan QR Code sehingga semua pihak terkait bisa awasi orang asing," katanya.

Ronny menambahkan gagasan itu juga sejalan dengan pembentukan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) hingga ke tingkat kecamatan di Indonesia.

"Timpora sebagai wadah koordinasi dan komunikasi akan kita bentuk hingga ke tingkat kecamatan yang melibatkan camat, lurah, kapolsek, danramil hingga perangkat RT/RW. Data QR Code itu juga bisa diakses hingga ke tingkat kecamatan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket Kereta Bandara YIA Jogja, Hanya Rp20.000

Jogja
| Jum'at, 03 Mei 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 14:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement