Advertisement
Mata Pelajaran TIK Akan Diajarkan Bertahap untuk SMP dan SMA
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Perkembangan teknologi diikuti Pemerintah dengan menyesuaikan pola pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan penerapan mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) secara bertahap, mulai pada Tahun Ajaran 2019/2020.
"Mata pelajaran mulai berlaku tahun ini dan diterapkan secara bertahap, terutama sekolah yang sudah ada guru TIK-nya," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Didik Suhardi di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
Advertisement
Dia menambahkan kehadiran teknologi komunikasi harus dipandang sebagai suatu peralatan yang strategis dan penting guna membangun kualitas pendidikan.
"Semoga dengan dikembalikannya TIK dapat membantu guru kita, sehingga proses pembelajaran semakin mudah," kata dia.
Ia mengatakan bahwa mata pelajaran TIK itu diprioritaskan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Hal itu, kata dia, dikarenakan mata pelajaran tersebut juga bermanfaat untuk pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Ketua Umum Dharma Pertiwi Nanik Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa pihaknya menggandeng Kemendikbud dalam menyelenggarakan pelatihan kepada guru TIK.
Untuk tahap awal, kata dia, akan dilatih 500 guru TIK yang berasal dari sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Dharma Pertiwi.
"Saat ini sudah zamannya gawai, maka mata pelajaran TIK ini menjadi sangat penting," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Mengenal Sahli Himawan, Crazy Rich asal Colomadu yang Terkenal Dermawan
- Bawaslu Wonogiri Masih Butuh 12 Orang Panwascam Pilkada 2024 untuk 10 Kecamatan
- Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswa, Dosen UPN Jogja Dicopot dari Jabatannya
- BRI Hadiahkan Mobil dan Logam Mulia kepada Pemenang Super AgenBRILink
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Penetapan Anggota DPRD Kota Jogja Ditunda, Masih Menunggu Hasil Putusan MK
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
- Aniaya Sopir Taksi, WNA asal Australia Dideportasi
- Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu
Advertisement
Advertisement