Advertisement
MUI Imbau Masyarakat Terima Keputusan MK dengan Penuh Kesadaran
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada seluruh pihak untuk bisa menerima apapun hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang gugatan Pilpres 2019.
Sidang gugatan Pilpres yang diajukan oleh tim hukum Prabowo-Sandi sendiri akan diputus pada Kamis, 27 Juni 2019 besok.
Advertisement
"Seluruh masyarakat Indonesia harus dapat menerima putusan Mahkamah Konstitusi dengan penuh kesadaran, karena putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat," kata Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundangan MUI, Ikhsan Abdullah, Selasa (25/6/2019).
Menurut Ikhsan, putusan mahkamah harus dimaknai sebagai putusan yang terbaik untuk mengakhiri segala sengketa yang berkaitan dengan gelaran Pilpres.
Di sisi lain, dirinya berharap, dengan rampungnya proses hukum di MK, semua pihak dapat meneruskan proses selanjutnya ke tahapan rekonsiliasi kebangsaan.
"Sekaligus juga dapat dijadikan sebagai landasan untuk melakukan rekonsiliasi bagi semua pihak," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
- Pengusaha Tembaga yang Meninggal Dibunuh Ternyata Pendiri Boyolali Runners
- Fokus Transformasi, Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5%
- Status Gunung Ruang Masih Awas, Evakuasi Warga Tagulandang Terus Berlanjut
- Tuntas Subagyo Pinang Jayendra Dewa sebagai Cawabup di Pilkada Sukoharjo 2024
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Gelar Workshop, ANPS Bahas Pentingnya AI Dalam Dunia Pendidikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
Advertisement
Advertisement