Advertisement
Polisi Tutup Satu Ruas Jalan Medan Merdeka untuk Mencegah Massa Merangsek ke Gedung MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Petugas menutup satu ruas jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (26/6/2019). Masyarakat dapat tetap melintasi Jalan Medan Merdeka Barat yang menjadi lokasi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi, akses jalan yang bisa dilalui hanya ruas menuju Jalan M.H Thamrin atau Bundaran HI.
Berdasarkan pantauan JIBI/Bisnis, ruas Jalan Medan Merdeka Barat dari arah Bundaran HI tak bisa dilalui kendaraan atau masyarakat umum. Penutupan jalan dilakukan jelang dibacakannya putusan sidang sengketa Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019).
Advertisement
Pada ruas jalan yang ditutup terlihat ratusan polisi berjaga. Penutupan juga dilakukan lantaran ada rencana demonstrasi yang hendak digelar sejumlah elemen hari ini.
Para demonstran yang menggelar aksi hari ini berasal dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF Ulama) dan Front Pembela Islam (FPI).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, aksi yang digelar GNPF Ulama dan FPI hari ini tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian. Oleh karena itu, penutupan satu ruas Jalan Medan Merdeka Barat dilakukan untuk mencegah massa nekat beraksi di depan Gedung MK.
"Polisi tidak mengeluarkan izin aksi di depan kantor MK, makanya kami tutup. Kalau massa datang kan kita mau tanya datang dari mana?" kata Harry di Jalan Medan Merdeka Barat.
Polisi berniat menanyakan asal para demonstran yang menggelar aksi hari ini. Setelah itu, aparat akan mengambil keputusan apakah akan membiarkan aksi atau tidak.
Aksi yang digelar GNPF Ulama dan FPI hari ini menggunakan tajuk halalbihalal dan tahlil. Acara itu digelar untuk mendoakan masyarakat yang meninggal pada aksi 21-22 Mei di DKI Jakarta.
“Agendanya tahlil mendoakan para syuhada dan memberikan support kepada hakim MK untuk ketika melakukan keputusan maka mereka lakukan dengan adil jujur sesuai profesi yang mereka anut, menjunjung tinggi keadilan,” kata Sekretaris Persatuan Alumni (PA) 212 Bernard Abdul Jabbar, Selasa (25/6/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement