Advertisement
Polisi Tak Beri Izin Demonstrasi untuk GNPF, Ternyata Ini Alasannya ...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Aksi yang digelar Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di depan Gedung Sapta Pesona hari ini dipastikan tidak mengantongi izin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan alasan pihaknya tidak memberi izin lantaran koordinator lapangan tidak dapat memastikan bertanggung jawab terhadap massa aksi yang dibawa. Kendati demikian, Argo juga mengakui bahwa GNPF tetap menggelar aksinya.
Advertisement
"Jadi sampai saat ini pantia aksi itu tidak bisa menyampaikan siapa koordinator lapangan aksi-nya. Jadi karena tidak bisa menyampaikan, maka kami tidak keluarkan surat izin," tuturnya, Rabu (26/6/2019).
Menurut Argo, Kepolisian sudah mengarahkan para demonstran agar tidak menggelar aksinya hingga ke depan Gedung MK, namun hanya di depan Gedung Sapta Pesona Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat.
"Tentu kalau ada massa aksi yang datang, kita arahkan ke lokasi mana aksinya. Semuanya akan kita komunikasikan agar hak orang lain terpenuhi juga," kata Argo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Eko Suwanto: Sultan Grond dan Pakualaman Grond untuk Kesejahteraan Masyarakat
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement