Advertisement
Ini Sumber Dana Kompensasi Penutupan Warung Sate Gukguk Karanganyar
Advertisement
Harianjogja.com, KARANGANYAR -- Pemkab Karanganyar tak bergerak sendiri dalam upaya menutup puluhan warung satai daging anjing (satai gukguk/jamu).
Salah satu pihak yang diajak bekerja dalam upaya itu sekaligus membujuk para pemilik warung satai jamu agar beralih ke usaha lain adalah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Karanganyar.
Advertisement
Dari Baznas ini lah dana kompensasi senilai Rp5 juta per orang yang diberikan kepada pemilik warung satai gukguk agar beralih usaha berasal. Wakil Ketua Baznas Karanganyar Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Iskandar, menjelaskan bantuan dana untuk pemilik warung satai jamu diambilkan dari dana infak atau sedekah yang dikelola Baznas.
Sebelum menyalurkan dana bantuan, Baznas berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Karanganyar perihal penggunaan dana yang dikumpulkan dari masyarakat tersebut. Hasil konsultasi menyebutkan Baznas dapat menggunakan dana dari infak atau sedekah.
Mereka tidak dapat menggunakan dana dari pengumpulan zakat. Pertimbangannya adalah penyaluran zakat hanya kepada delapan asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat.
"Bukan dari zakat, tetapi infak. Pendapat MUI dana diambil dari infak. Kalau zakat kan penyalurannya harus kepada delapan asnaf," ujar dia.
Di sisi lain, informasi yang dihimpun JIBI/Solopos dari berbagai sumber, jumlah warung yang menjajakan makanan berbahan daging anjing bertambah.
Dari 37 warung pada pendataan awal bertambah 11 warung hingga Rabu. Siti membenarkan jumlah warung yang menjual satai jamu bertambah. "Iya ini setelah disisir jumlahnya tambah. Tapi hari ini diverifikasi dulu," ungkap Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Disnakkan Karanganyar, Siti Sofiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tiga Ribu Lebih WNI Terjerat Online Scam Sejak 2021
- 66 Pegawai KPK Terlibat Pungli, Dua Rutan Dinonaktifkan
- Kerusakan Akibat Gempa Garut Terjadi di Empat Kabupaten, Terparah Bandung
- Perhatikan! Per 1 Mei 2024 Pengajuan Berkas Kasasi dan PK di MA Wajib Daring
- Pelatih Shin Tae-yong Diusulkan Dapat Gelar Kehormatan Warga Negara Indonesia
Advertisement
PDIP Sleman Buka Penjaringan Calon untuk Pilkada 2024, Ini Kriterianya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 2.086 Hektare Lahan di IKN Bermasalah, AHY: Kami Komunikasikan dengan DPR
- Gunung Ibu Pulau Halmahera Meletus, Abu Vulkanik Setinggi 3,5 Kilometer
- Cegah Tawuran, Polisi Bubarkan Pemuda Nongkrong
- Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Besar Turun Hujan Hari Ini
- Pusat Riset dan Start Up Dibangun di IKN, Libatkan Stanford University
- Tol Cipularang dan Padaleunyi Dipastikan Aman usai Gempa Garut
- 25 Rumah dan 1 Rumah Sakit Rusak Dampak Gempa Garut
Advertisement
Advertisement