Advertisement
Tanpa Peluru Tajam, Ini Senjata Polisi dalam Pengamanan Kawasan MK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Aparat TNI-Polri yang disiagakan untuk mengamankan kawasan Mahkamah Konstitusi tidak dilengkapi dengan peluru tajam. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo memastikan mereka hanya dipersenjatai tameng dan gas air mata.
Polisi dan tentara juga tidak dibekali senjata.
Advertisement
"Untuk aparat kepolisian dan TNI, tidak diperbolehkan dengan senjata api dan peluru tajam. kami akan gunakan tameng dan gas air mata. itu untuk ekslalasi, ada pleton di lokasi MK," ungkap Dedi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/6/2019).
Meski demikian, Dedi tetap mengimbau agar tak ada provoksi kepada massa yang datang oleh pihak-pihak tertentu.
"Tapi keamanan dipegang polda dan tim lapangan. Hati-hati dengan pihak tertentu dengan provokasi massa," imbuhnya.
Kepolisian telah mengantisipasi aksi terorisme saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di gedung Mahakamah Konstitusi. Termasuk informasi 30 teroris sudah masuk ke Jakarta.
Dedi menerangkan, pihaknya telah menyiagakan anggota Detasement Khusus 88 Antiteror untuk mengatisipasi hal tersebut. Pihaknya juga telah mengantisipasi ancaman teror baik dari individu maupun kelompok.
"Sudah antisipasi dari Densus di polda. Kita juga antisipasti dari jaringan terorisme seperti JAD, juga baik individu. Densus 88 bisa melakukan pencegahan agar rencana aksi tidak terjadi di sekitar MK," ungkap Dedi.
Dedi mengstakan, pihaknya terus melakukan pemantauan agar mencegah aksi terorisme terjadi. Pihaknya akan melakukan deteksi terkait hal itu.
"Pada prinsipnya, kami akan lakukan deteksi aksi dan early warning. Tapi belum mengarah ke sana. Tapi kita tidak boleh lengah," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, sedikitnya 30 terduga teroris sudah masuk ke DKI Jakarta, jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).
Namun, Moeldoko menegaskan pemerintah sudah melakukan aksi preventif, yakni mengikuti pergerakan puluhan terduga teroris tersebut.
"Sudah diikuti (kelompok terorisme), yang penting sudah diikuti," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (26/6/2019) kemarin.
Moeldoko mengakui mengetahui adanya keterlibatan kelompok teroris yang ingin memperkeruh suasana saat MK menggelar sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Bupati Bantul Periode 2016-2021 Suharsono Meninggal, Berikut Kesan Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
Advertisement
Advertisement