Advertisement
Yusril Tak Akan Laporkan Saksi BPN, Asal...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Mahkamah Konstitusi (MK) masih membacakan putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra optimistis Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan yang diajukan pihak BPN Prabowo-Sandiaga dalam sengketa Pilpres 2019. Jika harapannya tersebut terkabul, Yusril mengaku tak lagi berniat melaporkan saksi Prabowo-Sandiaga ke polisi.
Sebelumnya, Yusril membuka peluang untuk mempolisikan saksi-saksi Prabowo-Sandiaga yang dinilai mengarah memberikan keterangan palsu dan ada yang menyembunyikan identitasnya dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi.
Advertisement
Salah satu saksi yang dimaksud adalah Betty Kristiana yang memberi keterangan terkait penemuan amplop surat dan hasil penghitungan suara yang dibuang di Boyolali.
"Saya berkeyakinan Pak Jokowi dan Pak Ma'ruf Amin negarawan yang berjiwa besar. Ini riak-riak yang terjadi selama persidangan. Saya yakin beliau pemaaf, jadi persoalan itu setelah MK ini selesai ya sudahlah," ujar Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurutnya, apa yang terjadi di persidangan dapat menjadi pelajaran bahwa saksi yang memberikan keterangan palsu atau menyembunyikan identitas dapat dipidanakan.
Yusril pun berharap semua pihak dapat melakukan rekonsiliasi dan melupakan semua dendam dan kemarahan setelah putusan MK dibacakan. Yusril juga mengimbau agar pihak yang kalah dapat menghormati keputusan MK.
"Lebih baik rekonsiliasi saling maaf-memaafkan tapi dengan syarat pihak yang kalah tetap menghormati keputusan MK ini," tegas Yusril.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mendaftar ke Partai Demokrat Bantul
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement