Advertisement
Jokowi Diberi Jersey Timnas Argentina, KPK: Kalau Suka, Bayar ke Negara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mendapat pemberian jersey tim sepak bola Argentina dari Presiden Argentina Mauricio Macri. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang angkat bicara terkait pemberian tersebut. Kedua pemimpin negara diketahui baru saja bertemu di Istana Negara.
Terkait pemberian jersey Timnas Argentina itu, Saut berharap Jokowi dapat melaporkan hadiah tersebut atas dugaan gratifikasi ke KPK. Lantaran pejabat negara dilarang menerima hadiah apapun yang memang sudah tercantum di dalam undang-undang.
Advertisement
Meski demikian, kata Saut, Jokowi tetap dapat memiliki jersey tersebut dengan membayar sesuai harga jersey. Di mana uangnya akan disetorkan kepada negara.
"Kalau pak Jokowi suka dengan jersey tersebut tinggal membayar ke negara senilai harga tersebut. Atau diserahkan ke KPK untuk kapan-kapan dilelang," kata Saut saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
Saut juga memastikan apabila Jokowi telah menyadari atas penerimaan jersey tersebut dan akan melaporkan ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. Hal itu, kata dia, lantaran Presiden Jokowi selalu melaporkan dugaan penerimaan gratifikasi.
"Ya, kalau bercermin sebelumnya, dan menunjukkan, biasanya pak Jokowi dengan sendirinya akan melaporkan," imbuh Saut.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mendapat hadiah berupa jersey Timnas sepak bola Argentina bertuliskan namanya dengan nomor punggung 10. Jersey itu diberikan Presiden Argentina Mauricio Macri.
Diketahui, 10 adalah nomor punggung keramat bagi timnas Argentina. Nomor itu pernah dipakai oleh legenda hidup Maradona yang kini disandang oleh Lionel Messi.
Jersey tersebut diberikan setelah Jokowi dan Mauricio menggelar pertemuan bilateral membahas mengenai peningkatan kerja sama ekonomi khususnya perdagangan, pertanian, dan industri strategis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pemkab Bantul Gelar Nobar Timnas Indonesia Vs Irak di Lapangan Paseban Nanti Malam
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Buruh Desak Presiden Terpilih Prabowo Subianto Cabut UU Cipta Kerja
- Bangun Kota Cerdas, Pusat Data IKN Dilengkapi Komputasi Performa Tinggi
- Dampak Korupsi Timah Rp217 Triliun: Ribuan Karyawan 5 Smelter Terkena PHK
- Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Mayat dalam Koper
- Tim SAR Temukan Korban Tenggelam Sungai Ciliwung
- Berselingkuh, Seorang Hakim Pengadilan Agama Dipecat Lewat Sidang Etik KY
- Demo Buruh 1 Mei 2024: Massa Padati Patung Kuda, Desak Pencabutan Omnibus Law
Advertisement
Advertisement