Advertisement

Sudah Dilarang Prabowo, Ketua PA 212 Mengaku Sulit Mencegah Berkumpulnya Massa Saat Putusan MK

Newswire
Kamis, 27 Juni 2019 - 19:47 WIB
Nina Atmasari
Sudah Dilarang Prabowo, Ketua PA 212 Mengaku Sulit Mencegah Berkumpulnya Massa Saat Putusan MK Suasana kawasan Patung Kuda jelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019). - Suara.com/Fakhri Fuadi

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA-- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto telah melarang pendukungnya menggelar aksi di Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019).

Presidium Alumni 212 sulit untuk mencegah aksi massa di dekat gedung MK. Mereka turun ke jalan mengawal sidang MK dengan agenda pembacaan putusan hasil sengketa Pilpres 2019.

Advertisement

Pendiri Presidium Alumni 212 Aminuddin hanya bisa meminta pada massa untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Apa alagi kata dia, Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga sudah melarang aksi massa tersebut.

Aminuddin mengatakan bahwa aksi massa dari pihak 212 yang lain tidak bisa dicegah, dia berharap Jokowi dan Prabowo segera mengambil sikap untuk meredam perpecahan antar kedua kubu.

"Saya kira, kita akan mengimbau ya kedua pihak menyejukkan para pengikutnya. Saya kira kemarin pak Prabowo mengatakan kan ada itu jangan ke MK. Tapi orang-orang itu pendukung militan itu selalu bilang, kami yang menang kok," kata Aminuddin usai halal bihalal bersama Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).

Ia kemudian meminta pada semua pihak tetap menjaga situasi kondusif selama dan sesudah sidang putusan perselisihan hasil pemilu di MK.

"Tugas kita bersama untuk mencegah kerusuhan seperti yang terjadi 21-22 Mei. Tapi bukan hanya tugas 212, tapi juga wartawan, masyarakat, pihak kepolisian. Karena mereka bagian dari sistem bernegara kita. Saya kira aparat juga harus memberikan sikap netralitas," jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Presidium Alumni 212 juga mendeklarasikan petisi di depan Menhan Ryamizard Ryacudu yang berbunyi:

1. Kami bersepakat untuk menjaga kesatuan dan persatuan Indonesia,
2. Kami bersepakat bersama menciptakan Indonesia damai, sejuk, tentram, dan aman,
3. Kami bersepakat menghormati perbedaan dalam Bingkai Bhineka Tunggal Ika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement