Advertisement
Masih Penyidikan, Polres Sukoharjo Belum Tetapkan Penganiaya Anak sebagai Tersangka
Advertisement
Harianjogja.com, SUKOHARJO--Polres Sukoharjo hingga kini belum menetapkan TS, 45, warga Dukuh Pandak RT 002/RW 002, Desa Jatisobo, Polokarto sebagai tersangka penganiayaan dua anak kandungnya.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi mengatakan hingga kini kasus penganiayaan itu di masih dalam proses penyidikan. Polisi masih menunggu pemulihan kondisi TS dan anak pertamanya, A, yang masih dirawat di rumah sakit.
Advertisement
“Begitu keduanya sehat, polisi baru akan melakukan tindak lanjut dengan memeriksa pelaku dan saksi korban,” katanya, Kamis (27/6/2019) petang.
TS mengalami luka di bagian perut akibat tusukan pisau, sedangkan A terluka di bagian pelipis dan mengalami trauma. TS dirawat di RSUD Ir. Soekarno, Sukoharjo, sedangkan A dirawat di RS Dr Moewardi Solo.
Keduanya mendapatkan penjagaan dari polisi sebagai antisipasi hal-hal tak diinginkan karena TS diketahui sempat mencoba bunuh diri. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemulihan kesehatan pihak-pihak yang terlibat sehingga belum melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, pemeriksaan intensif belum dilakukan dan baru menggali dari saksi-saksi di lokasi. “Dugaan sementara motifnya adalah kesulitan ekonomi. Lebih jelasnya masih akan menunggu hasil penyelidikan terhadap pelaku dan dua anaknya yang dianiaya,” katanya.
Kapolres mengatakan tidak menutup kemungkinan TS menjadi tersangka. Namun penetapan tersangka tetap mengacu pada hasil pemeriksaan. Pemeriksan terhadap TS dan dua anaknya akan memperjelas motif TS melakukan perbuatan tersebut.
Disinggung apakah kasus tersebut merupakan percobaan pembunuhan, Kapolres mengaku tidak menutup kemungkinan mengenai hal itu. Namun, polisi akan mendalami dulu apa motif pelaku.
Motif sangat menentukan suatu tindakan mengindikasikan adanya unsur pidana atau tidak. Motif tersebut sangat menentukan ke arah mana tindakan pelaku, apakah penganiayaan atau percobaan pembunuhan dan lain sebagainya.
“Yang pasti, saat ini belum mendapatkan keterangan yang signifikan kaitannya dengan pelaku yang belum bisa dimintai keterangan karena kondisi kesehatannya,” tuturnya.
Sebelumnya diinformasikan, malam sebelum penganiayaan itu, TS sempat cekcok dengan istrinya ihwal uang warisan orang tua TS dan dugaan perselingkuhan TS dengan wanita lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Hanum, Putri Amien Rais Mendaftar Balon Wali Kota Jogja Lewat PKB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
- MUI Desak Mahkamah Pidana Internasional Tak Ragu Tangkap Benyamin Netanyahu
- Kepada Presiden Terpilih Prabowo, Luhut Berpesan Jangan Bawa Orang Toxic ke Kabinet
Advertisement
Advertisement