Advertisement
Kasus Dugaan Gratifikasi Bowo Sidik Seret Nama Sofyan Basir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kasus dugaan gratifikasi anggota DPR Komisi VI Bowo Sidik Pangarso turut menyeret Mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir.
Sofyan yang saat ini berstatus terdakwa kasus dugaan suap proyek kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU MT) Riau-1 diduga telah memberikan gratifikasi kepada Bowo.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah mengidentifikasi empat sumber gratifikasi yang diduga diterima Bowo. Salah satunya terkait posisi seseorang di salah satu BUMN, yang diketahui satu mitra kerja dengan Bowo Sidik di Komisi VI DPR.
Tim penyidik pun telah memeriksa Sofyan Basir sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi Bowo Sidik tersebut pada Kamis (27/6/2019). Dalam pemeriksaan itu, KPK mendalami terkait pengetahuan Sofyan soal gratifikasi yang saat itu menjabat direktur utama PLN.
"Apa yang dia ketahui terkait dengan sumber gratifikasi BSP [Bowo Sidik Pangarso] ini," kata Febri, Kamis (27/6/2019).
Febri menjelaskan, dalam proses penyidikan ini tim penyidik tidak hanya mendalami siapa pemberi gratifikasi. Melainkan fokus menelusuri arus uang, waktu pemberian, prosesnya bagaimana, dan informasi-informasi lain khususnya terkait hubungan jabatan penerima.
Menurut Febri, KPK juga masih harus menguji dengan bukti lain. Hal ini untuk penajaman di tingkat penyidikan. Proses pemeriksaan saksi pun dilakukan secara intens termasuk terhadap Sofyan Basir.
Hanya saja, dia masih menutup rapat-rapat sejauh mana keterlibatan Sofyan Basir terhadap sumber gratifikasi Bowo Sidik tersebut. Meskipun Febri tak memungkiri bahwa gratifikasi itu terkait posisi seseorang.
"Nah itu terkait dengan posisi seseorang di BUMN," ujar Febri.
Febri juga memastikan dugaan keterlibatan Sofyan Basir akan secara terang benderang dituangkan dalam proses persidangan dugaan suap bidang pelayaran yang menjerat Bowo Sidik.
Kuasa hukum Sofyan Basir, Soesilo Aribowo, mengaku belum mengetahui materi terkait pemeriksaan terhadap kliennya tersebut pada hari ini.
"Mungkin isu kemarin, pemberian uang ke Bowo dari Pak SB [Sofyan Basir]," ujarnya.
Sofyan Basir, usai keluar dari pemeriksaan KPK langsung bergegas cepat masuk ke dalam mobil tahanan. Hanya bantahan-bantahan yang diucapkan Sofyan Basir termasuk soal pemberian gratifikasi kepada Bowo.
"Enggak ada. Enggak ada," katanya.
Dia juga mengaku tidak kenal dengan Bowo Sidik secara langsung. Konfirmasi soal rapat dengan komisi VI DPR pun dibantahnya.
"Enggak [kenal], kan, bukan komisi saya. Enggak dong, beda lagi, ya, kan kita komisi VII," ujar Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
- Tepergok di Cawas, Pelaku Pencurian Ngaku Pernah Beraksi di Kalikotes Klaten
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement