Advertisement
2 Jaksa Kena OTT KPK, Kejagung Ingin Ambil Alih Penyelidikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung Jan S Maringka meminta dua jaksa yang ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus suap penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Tiga yang akan ditangani KPK, sedangkan dua jaksa akan ditangani pendalaman lebih lanjut oleh Kejaksaan Agung. Mekanisme pengawasan, mekanisme etik maupun mekanisme penanganan perkara kami kenal dalam istilah penyelidikan," kata Jan saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (29/6/2019).
Advertisement
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Agus Winoto (AGW), Alvin Suherman (AVS) seorang pengacara dan Sendy Perico (SPE) dari pihak swasta atau pihak yang berperkara.
Dalam kronologi kasus tersebut, KPK total menangkap lima orang termasuk dua jaksa, yakni Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yadi Herdianto (YHE) dan Kasi Kamnegtibum TPUL Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Yuniar Sinar Pamungkas (YSP).
Terkait hal itu, Jan lantas menyinggung soal sinergi antarlembaga penegak hukum dalam penanganan perkara korupsi.
"Dalam kesempatan ini, berikan kami kesempatan untuk melakukan sinergi dalam penanganan perkara," kata Jan.
Dia pun menyatakan bahwa Kejaksaan juga berkomitmen dalam penanganan kasus ini dan juga segera menerbitkan surat perintah penyelidikan untuk dua jaksa tersebut.
"Tentunya kami bisa lakukan itu karena besok hari Minggu kami akan mulai segera. Kami akan terbitkan surat perintah penyelidikannya pada hari kerja," ungkap Jan.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah turut membantu KPK untuk mengamankan Yuniar di Bandara Halim Perdanakusuma dan juga menghadirkan Agus Winoto ke gedung KPK.
"Percayalah karena kami sudah beritikad baik mendukung sepenuhnya termasuk penangkapan kemudian penanganan, memulangkan, mengantarkan sampai ke Gedung Merah Putih (KPK). Ini adalah karena semangat pemberantasan tindak pidana korupsi ada," ujar dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan lembaganya akan memproses tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
"Bahwa yg ditetapkan tersangka tadi kami akan kerjakan di sini tetapi untuk meningkatkan status yang ikut tertangkap tangan (dua jaksa), kami masih butuh keterangan dari pihak-pihak yang lain, salah satunya yang belum bisa kami periksa hari ini," kata Syarif.
Adapun salah satu yang belum diperiksa sebagaimana dimaksud Syarif adalah tersangka Sendy Perico yang belum menyerahkan diri ke KPK.
"Apakah nanti statusnya akan dinaikkan menjadi tersangka (dua jaksa), itu yang akan kami koordinasikan (dengan Kejaksaan) tetapi kita tidak boleh serta merta bahwa karena dia ikut tertangkap tangan, maka dia harus dijadikan tersangka, tergantung apakah betul-betul secara materiil dia betul-betul terlibat atau tidak," kata Syarif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
Advertisement
Advertisement