Advertisement
KPK Periksa 2 Saksi Kasus Korupsi di Pelindo II
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Dua orang saksi terkait dengan dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino, dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Senin (1/7/2019).
Kedua saksi tersebut adalah Ahli K3 Pesawat Angkat dan Angkut PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Suismono dan pegawai PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Akhmad Muliaddin.
Advertisement
"Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL [RJ Lino]," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Senin (1/7/2019).
Pemeriksaan saksi terhadap kasus ini kembali berlanjut setelah beberapa lama tak dilakukan. Kasus ini pun seolah jalan di tempat lantaran RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu. KPK juga belum melakukan penahanan terhadapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku terkendala terkait Mutual Legal Assistance (MLA) pada otoritas China yang tak kunjung ditanggapi. Padahal, KPK mengajukan sejak tiga tahun lalu.
Menurut Agus, MLA diperlukan untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat korupsi dari kasus ini. MLA juga diperlukan untuk mendapat data harga unit QCC lantaran produsennya berasal dari perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).
Namun demikian, lanjut Agus, KPK pun menempuh cara lain dengan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam perkara ini, RJ Lino disangka telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, HDHM, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Atas perbuatannya, dia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement