Advertisement
Tak Ingin Kecolongan Capim KPK Terjerat Hukum, Ini yang Dilakukan Pansel
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan pihaknya tak ingin kecolongan dalam proses seleksi yang meloloskan calon pimpinan KPK terjerat kasus hukum.
Ia menjelaskan perlu lembaga-lembaga seperti BNPT, BIN, BNN, Polri dan Kejaksaan untuk memberi masukan dan mengawasi pansel terhadap kandidat yang berpotensi melanggar hukum selama menjalankan proses seleksi.
Advertisement
Hal itu dikarenakan pengalaman pansel KPK pada 2015 yang merasa kecolongan, karena satu kandidat terpilih dari 48 capim yang terseleksi ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus korupsi.
"Kita juga tidak mau kecolongan seperti yang lalu. Sudah sampai tahap akhir, ternyata satu menjadi tersangka oleh Bareskrim. Itu sudah jalan agak jauh, kan ada sesuatu yang mubazir," ujar Yenti Senin (1/7/2019).
Yenti mengatakan jika segala persyaratan administratif pendaftaran capim sudah terpenuhi, pansel KPK akan mengumumkan kandidat capim pada 11 Juli 2019.
"Lembaga-lembaga yang kita minta bantuan sudah bisa untuk memantau. Semua boleh memberi masukan secara terbuka. Silakan kalau mempunyai data, mempunyai bukti-bukti yang sebutkan lolos, ternyata terindikasi," ujar Yenti.
Hingga H-3 pendaftaran capim KPK 2019-2023, sebanyak 93 orang yang sudah mendaftar. Pendaftaran capim KPK diselenggarakan mulai 17 Juni sampai 4 Juli 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
- Predksi BMKG: Seluruh Wilayah Indonesia Hujan Lebat Hari Ini
- Polisi Meninggal Dunia dengan Luka Tembak, Jenazah Korban Ditemukan di Mobil
- Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
- Raja Charles III Kembali Jalani Tugas Setelah Pengobatan Kanker
- Merapat ke Prabowo-Gibran, Surya Paloh Mengaku Belum Dapat Tawaran Kursi Menteri
Advertisement
Advertisement