Advertisement

Kemendikbud Usulkan Zonasi Diatur di Perpres

Newswire
Selasa, 02 Juli 2019 - 06:37 WIB
Sunartono
Kemendikbud Usulkan Zonasi Diatur di Perpres Sejumlah siswa melakukan verifikasi berkas untuk mendaftar SMA/SMK di Balai Dikmen Gunungkidul, Jumat (21/6/2019). - Harian Jogja/Rahmat Jiwandono

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengusulkan agar kebijakan zonasi pendidikan segera diatur ke dalam Peraturan Presiden (Perpres).

"Untuk rotasi guru harus berdasarkan zona. Pembangunan sarana prasarana berdasarkan kebutuhan per zonanya. Nah, selama ini kita belum bisa petakan hal tersebut secara detail. Dengan sistem zonasi ini jadi lebih mudah mengetahui permasalahan dan menyelesaikannya," Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Staf Ahli Mendikbud) bidang Regulasi Chatarina Muliana Girsang dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Advertisement

Peningkatan aturan ini dimaksudkan untuk menghadirkan sinergi pembangunan pendidikan baik pusat maupun di daerah. Selama ini sinergi sudah terjalin, terutama pada tingkat pelaksanaan teknis Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB).

Sementara itu, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khamim mengatakan saat ini pelaksanaan teknis PPDB sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah.

"Sinergi sudah dilakukan antara pemerintah pusat dan daerah. Untuk teknis diserahkan pada pemerintah daerah contohnya apakah nanti buka rombongan belajar baru atau tidak, itu sepenuhnya pada Pemda," kata Khamim.

Hal itu menjawab ada sekitar 24 siswa yang berasal dari SDN 2 Sukasari, Indramayu, yang tidak diterima di SMP negeri alasannya karena sekolah sudah penuh. Para siswa SD itu akhirnya bisa diterima di sekolah, setelah SMPN 1 Lohbener menampung 24 siswa dari SDN 2 Sukasari, Kecamatan Arahan, Indramayu.

"Kami memang memutuskan agar SMPN 1 Lohbener membuka satu rombongan belajar tertentu dengan tersedia ruang kelas dan tenaga pendidiknya, sehingga mereka bisa melanjutkan pendidikan," kata Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Supardo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini Selasa 7 Mei 2024: Giliran Sleman, Bantul, dan Gunungkidul

Jogja
| Selasa, 07 Mei 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk

Wisata
| Sabtu, 04 Mei 2024, 09:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement