Advertisement
KPK Telisik Aliran Suap Bowo Sidik dengan Memeriksa Politikus Demokrat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota Komisi VII DPR fraksi Demokrat, M Nasir. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi Politikus Golkar, Bowo Sidik Pangarso.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan terhadap adik mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut untuk menelusuri aliran gratifikasi Bowo Sidik Pangarso. M Nasir diduga mengetahui aliran gratifikasi Bowo.
Advertisement
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dugaan aliran dana gratifikasi kepada tersangka BSP," kata Febri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019).
M Nasir sendiri enggan angkat suara usai diperiksa sebagai saksi pada sore tadi. Dia langsung meninggalkan Gedung Merah Putih KPK dengan cepat usai merampungkan pemeriksaannya.
Sebelumnya, KPK pernah menggeledah ruang kerja M Nasir pada Sabtu, 4 Mei 2019. Namun, tidak ada yang disita oleh KPK dari ruang kerja adik dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin tersebut.
Penggeledahan terhadap ruang kerja M Nasir sendiri diduga berkaitan dengan pemberian gratifikasi untuk Bowo Sidik Pangarso terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK). KPK sedang mendalami gratifikasi tersebut.
Selain Nasir, tim penyidik KPK juga menjadwalkan empat saksi lainnya terkait kasus dugaan gratifikasi Bowo Sidik pada hari ini. Empat saksi lainnya tersebut yakni, Staf M Nasir, Rati Pitria Ningsi; dan tiga pihak swasta, Novi Novalina, Tajudin, serta Kelik Tahu Priambodo. Namun, keempat saksi tersebut mangkir alias tidak hadir pada panggilan pemeriksaan hari ini.
"Belum diperoleh informasi ketidakhadiran keempat saksi," kata Febri.
Sejauh ini, KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran yang menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Ketiganya yakni Anggota Komisi VI DPR, Bowo Sidik Pangarso, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung serta Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima tujuh kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
Bowo Sidik diduga bukan hanya menerima suap dari PT Humpuss, tapi juga dari pengusaha lainnya. Total, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT Humpuss maupun pihak lainnya yakni sekira Rp8 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Bowo untuk melakukan serangan fajar di Pemilu 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Target Pembayaran PBB-P2 Kulonprogo Tercapai Rp5,3 Miliar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Paus Fransiskus Kecam Industri Senjata Ambil Untung dari Kematian
- Update Harga Pangan 2 Mei: Komoditas Beras dan Bawang Putih Naik
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
Advertisement
Advertisement