Advertisement
Overload, Warga Binaan di Rutan Solo Dipindah ke Rutan Sragen dan Wonogiri
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Kapasitas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I A Kota Solo dua kali lipat melebihi kapasitas ideal untuk menampung warga binaan pemasyarakatan. Setelah memindahkan 10 warga binaan ke Rutan Sragen, petugas Rutan Solo segera memindahkan lagi beberapa warga binaan ke Rutan Wonogiri.
Hal itu disampaikan Kepala Pengamanan Rutan Solo, Andi Rahmanto, kepada JIBI/Solopos, Senin (1/7/2019). Menurutnya, saat ini jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai 651 orang. Jumlah itu dua kali lipat dari jumlah ideal yakni 298 warga binaan.
Advertisement
“Minggu [30/6/2019] 10 orang kami pindahkan ke Rutan Sragen mayoritas masa tahannya selama 12 tahun. Seluruhnya warga binaan pemasyarakatan pria, enam di antaranya kasus penyalahgunaan narkotika sementara sisanya kasus pidana umum. Istilahnya biar tidak berhimpitan dalam blok terus antar warga binaan pemasyarakatan,” ujarnya mewakili Kepala Rutan, M. Ulin Nuha.
Kelebihan kapasitas itu dikarenakan Rutan Solo menampung warga binaan pemasyarakatan dari luar Kota Solo seperti Karanganyar dan Sukoharjo. Ia mengatakan keadaan tersebut membuat petugas harus menyesuaikan diri untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Untuk mengantisipasi gesekan, ia menerapkan pola keamanan khusus dan patroli petugas secara bergiliran. Menurutnya, sebelum pemindahan para warga binaan pemasyarakatan, petugas mendata, cek kesehatan dan mengecek barang bawaannya. Setelah dirasa aman, warga binaan pemasyarakatan yang telah terpilih baru dipindahkan.
Saat pemindahan pengawalan dari petugas Rutan Solo, Sragen, dan jajaran kepolisian. Ia mengaku kelebihan kapasitas itu jelas tidak layak. Terlebih, bangunan tua dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan mencapai dua kali lipat. Menurutnya, kelebihan muatan juga terjadi di beberapa rutan di Provinsi Jawa Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Tarif dan Jadwal Keberangkatan Bus Damri Jogja-Bandara YIA, Sabtu 4 Mei 2024
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement