Advertisement
Tangani Perkara Pelindo II RJ Lino, KPK Mengaku Berhati-hati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku hati-hati dalam menangani perkara dugaan korupsi proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Direktur Utama Richard Joost (RJ) Lino.
Apalagi, KPK saat ini masih menunggu taksiran kerugian keuangan negara yang tengah dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) secara paralel.
Advertisement
Tak hanya fokus pada taksiran keuangan negara, KPK juga sekaligus melakukan identifikasi-identifikasi termasuk perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh RJ Lino secara lebih rinci.
"[Hal ini] agar ada hubungan kausalitas dengan berapa negara [yang] dirugikan akibat perbuatan melawan hukum tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (2/7/2019).
RJ Lino dalam hal ini disangka KPk telah melawan hukum dan menyalahgunakan wewenangnya sebagai Dirut PT Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri, orang lain dan atau korporasi.
Hal itu dengan memerintahkan penunjukan langsung terhadap perusahaan asal China, Wuxi Huangdong Heavy Machinery, sebagai pelaksana proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II.
Febri mengatakan proses pemeriksaan terhadap saksi pun lebih digali terkait dengan hal-hal yang bersifat lebih teknis berkaitan dengan pengadaan Quay Container Crane (QCC).
"Sehingga harapannya nanti kami semakin maju untuk melakukan proses perhitungan kerugian keuangan negara jadi memang KPK harus berhati-hati untuk menangani perkara ini," katanya.
Dia juga mengakui bahwa dalam penggunaan pasal penanganan perkara RJ Lino yang disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor diakuinya memang butuh waktu.
Sebelumnya, KPK kembali melakukan pemeriksaan saksi setelah beberapa lama tak dilakukan. Kasus ini pun seolah jalan di tempat lantaran RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2015 lalu. Namun, KPK belum melakukan penahanan terhadap RJ Lino.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Boston Celtics Kalahkan Cleveland Cavaliers di Semifinal NBA Wilayah Timur
- Penerbangan Carter Umrah Masih Dimungkinkan Dibuka di Bandara Adi Soemarmo Solo
- Pemkot Solo Gelar Nobar Timnas vs Guinea, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jensud
- Dico dan Raffi Ahmad Foto Bareng Munculkan Spekulasi, Ini Respons Golkar Jateng
Berita Pilihan
- KPU Purworejo Digugat ke PTUN Oleh Caleg Nasdem
- Usulan Presidential Club Prabowo Didukung Zulkifli Hasan
- Kepala Rutan Nonaktif KPK Ajukan Praperadilan Kasus Pungli
- Sidang Sengketa Pilpres, Hakim Ingatkan Tegur Ketua KPU Agar Tidak Tertidur
- Gelombang Panas Melanda Asia, Ini Dampaknya di Indonesia Menurut BMKG
Advertisement
Masuk Awal Kemarau, BPBD DIY Pastikan DIY Tidak Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Advertisement
Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Kecam Serangan Militer Israel ke Rafah
- Waspada! Marak Penipuan dengan Modus Mengirimkan Email Palsu
- Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Mataram dan Bali, Warga Berhamburan
- Gunung Ibu Halmahera Erupsi, Lontarkan Abu Ketinggian 2 Kilometer
- Tak Lagi Dianggap Bagian dari PDI Perjuangan, Begini Respons Jokowi
- Wacana Prabowo-Gibran Tambah Kementerian, Pakar: Harus Ubah Regulasi
- Desak Israel Berhenti Menyerang Rafah, China: Itu Kejahatan Kemanusian
Advertisement
Advertisement