Advertisement
KPK Panggil 4 Saksi Kasus BLBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Empat orang saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) mendapat panggilan dari tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Keempat saksi tersebut adalah Team Leader Loan Work Out I Asset Management Credit (LWO-I AMC) Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) periode 2000—2002, Thomas Maria dan tiga pihak swasta masing-masing Dira Kurniawan Mochtar, Taufik Mappaenre, dan Wandhy Wira Riyadi.
Advertisement
"Mereka dipanggil sebagai saksi untuk tersangka SJN [Sjamsul Nursalim]," ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah dalam pesan singkat, Rabu (3/7/2019).
KPK terus menggali keterangan dari para saksi yang relevan untuk mengusut kasus ini. Kemarin, sebetulnya KPK juga memanggil mantan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Dorodajtun Kuntjoro Jakti sebagai saksi. Hanya saja, dia minta penjadwalan ulang.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi SKL BLBI. Keduanya disangka KPK telah merugikan keuangan negara Rp4,58 triliun terkait SKL BLBI.
Sjamsul diduga telah diperkaya oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung sebesar nilai kerugian keuangan negara tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Golkar Targetkan Kemenangan Pilkada 2024 di Atas 70%
- Mayat Perempuan Ditemukan di Dalam Koper dengan Kondisi Penuh Luka di Cikarang
- Pascaputusan MK dan Penetapan KPU, Mungkin Akan Ada Susunan Koalisi Baru Prabowo-Gibran
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
Advertisement
Joko Pinurbo Meninggal, Kemendikbudristek: Penyair Legendaris Tuai Beragam Penghargaan
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0
- Jadi Markas Pungli Pegawai KPK, 2 Rutan Ditutup
- KPK Tetapkan 2 Tersangka baru Korupdi Proyek Fiktif PT Amarta Karya
- 1.119 WNI Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air dari Zona Konflik hingga Bencana Alam
- Pembangunan Rusun ASN di IKN Capai 40 Persen
- Pemerintah Terbitkan Aturan Turunan Terkait Tindak Pidana Kekerasan Seksual
- Pembangunan Jalan Sumbu Kebangsaan IKN Capai 80 Persen
Advertisement
Advertisement