Advertisement
Muhammadiyah Ajak Warga Buktikan Bahwa Tak Ada 01 dan 02 Lagi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG-- Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kiai Haji Haedar Nashir mengungkapkan hasil sidang gugatan sengketa di Mahkamah Konstitusi dan keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menetapkan pasangan capres Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019 itu harus diterima oleh semua pihak sebagai keputusan konstitusional.
"Bahwa selalu ada kekurangan dalam proses pemilu dan sebagainya itu menjadi keharusan semua pihak dan lembaga terkait untuk memperbaikinya, termasuk DPR yang merupakan representasi dari parpol, juga pemerintah," ujar di Semarang, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Menurut Haedar, semua perbedaan pandangan politik sudah harus diakhiri setelah penyelenggaraan Pilpres 2019.
"Kalau ada yang mengatakan sekarang tidak ada 01 atau 02, maka itu harus dibuktikan dan tidak boleh ada dampak-dampak dari pilpres atau pileg yang membelah masyarakat," katanya pula.
Ia mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersatu kembali setelah penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2019 demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sudahlah sekarang semuanya bersatu kembali membangun bangsa dan negara, rekonsiliasi politik itu urusannya kekuatan politik, urusannya Muhammadiyah adalah bagaimana masyarakat bisa rekat kembali, kemudian membangun kebersamaan untuk memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu yang disebut dengan kerja-kerja produktif," katanya.
Haedar usai membuka Rapat Koordinasi Nasional Majelis Pelayanan Sosial dan Amal Usaha Muhammadiyah Sosial 2019 dengan tema "Gerakan Pelayanan Sosial Muhammadiyah Untuk Peningkatan Kualitas Kesejahteraan Sosial Bangsa", di Hotel Horison Nindya Semarang menjelaskan bahwa Muhammadiyah menjunjung tinggi hukum falsafah negara dan semua ketentuan yang berlaku di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Pendatang Baru, Direktur Program Trans 7 Tak Ragu Maju Pilkada Gunungkidul 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Siap-Siap! Seleksi CPNS 2024 Segera Dibuka Mulai Bulan Depan, Cek Jadwal dan Formasinya
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
Advertisement
Advertisement