Advertisement
Tak Lunasi Tunggakan, Pemkot Surakarta Cabut 3 Izin Tinggal Penghuni Rusunawa
Advertisement
Harianjogja.com, SURAKARTA--Pemerintah Kota Surakarta, Jawa Tengah mencabut izin tinggal tiga penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov karena tidak juga melunasi tunggakannya sampai batas waktu yang ditentukan.
"Sesuai dengan aturan, tindak lanjutnya kami melakukan penyegelan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Surakarta Liliek Joko Saptiyanto, di Solo, Kamis (4/7/2019).
Advertisement
Pada penyegelan tersebut, pihaknya menggandeng instansi terkait seperti Satpol PP, bagian hukum, kelurahan, dan pihak kecamatan. "Sebelumnya kami sudah melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali, tetapi tidak juga ada pelunasan," katanya.
Ia mengatakan, awalnya jumlah penghuni rumah susun sewa yang menunggak pembayaran sewa sebanyak 21 orang, namun dari jumlah tersebut ada 18 penghuni yang sudah melakukan pelunasan. "Setelah dilakukan penyegelan, kami akan cabut izin tinggalnya," katanya lagi.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perkim Kota Surakarta Iswan Fitradias mengatakan, selain di Rumah Susun Sewa Sederhana Kerkov, pemerintah juga akan melakukan penertiban di sejumlah rumah susun sewa sederhana yang lain.
"Kami pilih Kerkov dulu karena yang parah. Baru nanti akan dilanjutkan ke rumah susun yang lain," katanya pula.
Selanjutnya, pihaknya berharap warga yang tinggal di rumah susun sewa sederhana lain bisa tertib membayar uang sewa setiap bulannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Termasuk Claudia Scheunemann, Ini 23 Pemain Garuda Pertiwi di AFC Women's Cup
- Diantar Puluhan Pendukung, Roy Saputra Ambil Formulir Pendaftaran Cawawali Solo
- Selamat! Ipswich Town Promosi ke Premier League, Foto Elkan Baggott Terpampang
- Studi Ungkap Wanita 40 Persen Berisiko Alami Depresi saat Perimenopause
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Sunaryanta Minta Orang Tua Awasi Anak dari Ancaman Media Sosial
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Semangat Kolaborasi Demi Masa Depan UMKM Indonesia, Ini yang Dilakukan Astra
- LPS Gandeng DepositoBPR by Komunal Gelar Edukasi Finansial Untuk Karyawannya
- Seleksi ASN 2024 Segera Dibuka Bulan Depan, Ada 1,2 Juta Lowongan
- Respon Ajakan Prabowo, Presiden Ingin Pertemuan Presidential Club Digelar Dua Hari Sekali
- Banjir Setinggi 3 Meter di Luwu Sulsel Sebabkan 14 Warga Meninggal Dunia
- Aturan Barang dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Zulhas Minta Jastiper Taati Hukum
- Otorita IKN Peroleh Hibah Kota Cerdas dari Amerika Serikat Senilai Rp31 Miliar
Advertisement
Advertisement