Advertisement
Digugat karena Polusi Udara, Anies Sebut Penggugat Juga Berkontribusi Turunkan Kualitas Udara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Tim advokasi Gerakan Ibu Kota Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena polusi udara. Anies pun menanggapi santai dan justru meragukan perilaku para penggugat di jalanan Ibu Kota.
Anies mengatakan, Pemprov DKI tak masalah dengan gugatan tersebut karena hal itu adalah hak setiap warga negara untuk mengambil jalur hukum.
Advertisement
"Negara ini adalah negara hukum. Dan setiap warga negara setiap badan memiliki hak untuk menempuh jalur hukum atas semua masalah yang dianggap perlu untuk diselesaikan lewat jalur hukum. Jadi kita hargai kita hormati. Dan nanti biar proses hukum berjalan," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2019).
Orang nomor satu di Jakarta itu justru bertanya balik kepada para penggugat tersebut apakah sudah berkontribusi nyata mengurangi polusi udara di Jakarta.
"Kualitas udara ini bukan disebabkan satu dua profesi saja, tapi oleh kita semua termasuk teman-teman kita yang melakukan tuntutan hukum, itu pun kita-kita semua senyatanya ikut melakukan kontribusi pada penurunan kualitas udara. Kecuali udah pada naik sepeda semua, kalau semua sudah naik sepeda itu lain," katanya.
Untuk diketahui, tim advokasi Gerakan Ibu Kota melayangkan gugatan kepada tujuh lembaga pemerintah ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2019). Mereka meminta pertanggungjawaban atas polusi udara yang kian berbahaya.
Tim yang terdiri dari YLBHI, LBH Jakarta, Walhi, Greenpeace, dan 31 orang lainnya menggugat lembaga pemerintahan.
Dalam hal ini pihak tergugat di antaranya, Presiden RI Joko Widodo, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar; Menteri Kesehatan, Nila Djuwita F. Moeloek; Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo; Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
- Tahanan Kasus Pencurian Kabur dari Lapas Klaten, Petugas Sebar Tim Pencari
- Januari-April 2024, Sebanyak 2.013 Rumah Warga Jateng Rusak akibat Bencana
- Sudah Tidak Beredar di Indonesia, Ini Info Terbaru Vaksin Covid-19 AstraZeneca
- Hari Ini, KPK Hadirkan 4 Saksi Kementan di Sidang Kasus Syahrul Yasin Limpo
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Ini Daftar Pabrik yang Tutup Pada 2024
- Kemenag Minta Masyarakat Waspada Penipuan Modus Visa Non Haji
- Ada Pemasangan Eskalator, Per 6 Mei 2024 Perjalanan Kereta Tujuan Pasar Senen Berhenti di Jatinegara
- Banyak Partai Ingin Gabung, Prabowo Diminta Hati-hati Bagikan Jatah Kursi Menteri
- Kapal Terbakar di Jakarta Utara, 12 Mobil Pemadam Kebakaran Dikerahkan
- Petani Diminta Segera Tebus Pupuk Bersubsidi Supaya Tidak Menumpuk
Advertisement
Advertisement