Advertisement
Golkar Yakin Jokowi Pintar Hitung-Hitungan Soal Menteri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Partai Golkar menginginkan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendistribusikan kursi pemerintahan periode 2019-2024 secara proporsional berbasis kekuatan parlemen.
Ketua DPP Golkar Bidang Hubungan Luar Negeri Meutya Hafidz meyakini bahwa Presiden terpilih Jokowi memiliki kriteria mengenai kader Golkar yang layak menjadi pembantunya.
Advertisement
Dia juga berharap pemilihan menteri itu mempertimbangkan status Golkar sebagai pemilik kursi parlemen terbanyak kedua di antara anggota KIK.
"Pak Jokowi itu kan insinyur. Kalau insinyur kan presisi sekali [hitung-hitungannya]. Kami peringkat kedua tentu Pak Jokowi punya hitung-hitungan sendiri," kata dia dalam acara diskusi Ribut Rebut Kursi Menteri di Jakarta, Sabtu (6/7/2019).
Sampai saat ini, Meutya mengklaim Golkar masih santai menanggapi isu seputar pembagian kursi menteri.
Sebagai pemegang hak prerogatif, dia mengatakan Jokowi harus diberikan keleluasaan untuk memilih anak buahnya.
Kader Golkar yang bercokol di Kabinet Kerja saat ini adalah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun adalah kader Golkar.
Namun, eksistensi Luhut di Kabinet Kerja sejak awal 2015 tidak mewakili Golkar. Pasalnya, partai politik tertua di Indonesia itu masih berada di luar pemerintahan ketika Jokowi-JK menyusun pemerintahan.
Golkar resmi menjadi bagian pemerintahan dengan masuknya Airlangga Hartarto pada Juli 2016 saat pengocokan Kabinet Kerja jilid II.
Cengkeraman partai politik berlambang pohon beringin itu semakin kuat setelah Idrus Marham diplot sebagai Menteri Sosial pada Januari 2018. Pengunduran diri Idrus setelah terjerat kasus korupsi tidak menghilangkan jatah Golkar dengan penunjukan Agus Gumiwang.
Pasangan Jokowi-Ma’ruf akan membentuk pemerintahan 2019-2024 setelah dipastikan memenangkan Pilpres 2019 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan sengketa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
Putusan 27 Juni itu kemudian dieksekusi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menerbitkan SK KPU No. 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.
Pada pemungutan suara 17 April, Jokowi-Maruf mengumpulkan 85.607.362 suara atau 55,50 persen total suara sah. Adapun, pasangan Prabowo-Sandi meraup 68.650.239 suara atau 44,50 persen total suara sah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement