Advertisement
Polisi Tetapkan Tersangka Sopir Truk yang Serempet Istri Mantan Sopir Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Satlantas Polresta Solo menetapkan Ali Suroso, sopir truk bull semen yang menyerempet istri mantan sopir Presiden Joko Widodo (Jokowi), sebagai tersangka.
Penetapan tersangka itu setelah dua kali gelar perkara. Sebagaimana diberitakan, truk bull semen berpelat nomor L 8082 UO yang dikemudikan Ali Suroso, 45, warga Merakurak, Tuban, Jatim, menyerempet Umiyatun, 60, istri sopir Jokowi saat menjadi Wali Kota Solo Sulianto, hingga terjatuh dan meninggal dunia.
Advertisement
Peristiwa itu terjadi di Jl. Slamet Riyadi timur Simpang Faroka, Senin (1/7/2019) pagi. Saat itu, Umiyatun tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat berpelat nomor AD 6534 S dari arah timur ke barat.
Ali Suroso dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 310 ayat (4) dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun penjara.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, saat ditemui JIBI/Solopos, Minggu (7/7/2019), mengatakan Ali Suroso dianggap lalai saat mengemudikan truk bermuatan semen seberat 33 ton itu hingga menyerempet Umiyatun.
Saat mengendarai truk di Jl. Slamet Riyadi dari arah timur, menjelang Simpang Faroka, Ali berpindah jalur ke kiri karena menghindari mobil di depannya. Truk itu kemudian menyenggol sepeda motor yang dikendarai Umiyatun yang sama-sama melaju ke arah barat.
“Saat ini kami telah menahan pengemudi truk untuk diproses lebih lanjut,” ujar Busroni mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol. Ribut Hari Wibowo.
Menurutnya, telah ada iktikad baik dari pengemudi truk yang kooperatif kepada kepolisian dan keluarga Umiyatun. Ali Suroso sebelumnya mengatakan dalam keadaan sehat saat mengemudi pada Senin pagi itu. Saat mengambil jalur kiri, ia mengaku sempat melihat dua kaca spion dalam keadaan kosong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Masih Dalam Proses Pembentukan, Segini Honor PPK, PPS dan Panwascam untuk Pilkada Sleman
Advertisement
Peringati Hari Pendidikan Nasional dengan Mengunjungi Museum Dewantara Kirti Griya Tamansiswa di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kelola Judi Online Cuaca77.com, 11 Orang Ditetapkan Tersangka
- Polisi Kerahkan Ribuan Personel untuk Amankan Peringatan Hari Buruh
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kilogram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi di Wilayah Perbatasan
- Badan Geologi Ungkap Kegempaan Gunung Ibu Meningkat Signifikan
- 7 Bandara di Sulawesi Ditutup Usai Gunung Ruang Kembali Erupsi, Berikut Daftarnya
- Komisaris HAM PBB Prihatin dengan Sikap Polisi AS yang Membubarkan Aksi Mahasiswa Pro Palestina
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Advertisement