Advertisement
23 Koper Rokok dan Obat Tradisional Calon Haji Disita di Surabaya
Advertisement
Harianjogja.com, SURABATA – Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya menyita 23 koper milik jemaah calon haji asal Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Koper tersebut berisi rokok dan obat tradisional berbagai merek.
"Kami mendeteksi 23 koper milik jamaah calon haji Kloter 6 dan 7 asal Sumenep yang mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan isinya rokok dan obat tradisional berbagai merek," ujar Sekretaris PPIH Embarkasi Surabaya, Jamal di Asrama Haji Embarkasi Surabaya, Minggu (7/7/2019).
Advertisement
Jamaah calon haji asal Kabupaten Sumenep tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 6 dan 7 yang pada sekitar pukul 14.00 WIB tadi siang memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya untuk menjalani proses keimigrasian serta pemeriksaan kesehatan dan dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada keesokan harinya, Senin, 8 Juli 2019.
Dari jamaah calon haji asal Sumenep yang tergabung dalam kloter 6, petugas mengamankan 11 koper, sedangkan dari kloter 7 mengamankan 12 koper.
Hingga petang ini petugas PPIH Embarkasi Surabaya masih menghitung jumlah rokok dan obat-obatan tradisional yang diamankan dari total 23 koper tersebut.
Pada 23 koper milik jamaah calon haji itu tidak berisi pakaian, tetapi semuanya penuh berisi rokok dan obat tradisional.
"Ini sebenarnya kejadian yang terus berulang setiap tahun. Padahal kami sudah gencar menyosialisasikan bahwa untuk barang bawaan rokok tiap jamaah hanya diperbolehkan membawa sebanyak dua slof atau 24 bungkus," jelas Jamal.
Senada, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas 1 Surabaya, Muhammad Budi Hidayat mengungkapkan untuk obat-obatan yang diperbolehkan dibawa pada penerbangan internasional, berapapun jumlahnya, harus menyertakan dokumen atau resep dari dokter.
"Kalau obat-obatan yang ditemukan pada jamaah calon haji kloter 6 dan 7 asal Kabupaten Sumenep ini tadi jumlahnya berlebihan. Kami juga harus memeriksa apakah obat-obatan tersebut memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," terangnya.
Sementara itu, salah seorang pemilik koper yang dinyatakan bermasalah, Matnawi berdalih barang-barang berupa rokok dan obat tradisional yang disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya itu bukan miliknya.
"Semua di dalam koper ini punya tetangga di Pulau Masalembu. Dia sendiri yang masukkan ke dalam koper sudah dalam kondisi dikemas dan 'dilakban', titip untuk diberikan kepada saudaranya di Arab Saudi. Saya tidak tahu isinya apa. Ternyata berisi barang-barang yang dilarang penerbangan internasional," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- 33 Petahana Bertahan di DPRD Klaten, Paling Senior Memasuki Periode Ketujuh
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, Mayoritas Analis Rekomendasi Beli Saham BBRI
- Kasus Duel Tukang Angon Bebek di Klaten, Warga Demo Minta Tersangka Dibebaskan
- KPSP Setia Kawan Pasuruan Meraih Miliaran Rupiah dari Hasil Memerah Susu Sapi
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Kunjungan Wisata di Sleman Nyaris 2 Juta Orang hingga April 2024
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gerindra Pastikan Usung Dedi Mulyadi untuk Pilgub Jabar 2024
- BNPB Kerahkan Helikopter untuk Evakuasi Korban Erupsi Gunung Raung
- Israel Beri Waktu Hamas Sepekan untuk Setujui Gencatan Senjata
- Korban Meninggal Akibat Banjir Luwu Sulsel Terus Bertambah, 2 Orang Hilang
- Sekjen Gerindra Sebut Gelora Tak Menolak PKS Masuk Pemerintahan Prabowo
- Persatuan Penyiaran Eropa Larang Simbol Palestina di Ajang Eurovision Song Contest Swedia
- Pembangunan Jalan Tol Semarang-Demak Dipercepat
Advertisement
Advertisement