Advertisement
MA Nilai Ada Kesalahan yang Viral di Perkara Baiq Nuril
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mahkamah Agung (MA) melalui Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah, mengatakan telah terjadi kekeliruan dalam persepsi masyarakat ketika menanggapi perkara Baiq Nuril yang peninjauan kembalinya telah diputus oleh MA.
''Ada beberapa kekeliruan yang viral, seperti tindak pidana ITE dan kasus pelecehan seksual yang dicampur aduk, itu adalah dua perkara berbeda yang harus dipisah,'' ujar Abdullah di Gedung MA Jakarta, Senin (8/7/2019).
Advertisement
Abdullah menjelaskan perkara yang diadili dan telah diputus ''in kracht'' oleh MA terkait dengan Undang Undang ITE mengenai penyebaran konten berupa rekaman pembicaraan. Dalam kasus yang peninjauan kembalinya telah diputus oleh MA, Baiq Nuril merupakan terdakwa dalam kasus pelanggaran UU ITE, karena terbukti menyebarluaskan informasi yang dalam telepon selulernya terkait pihak lain dan dianggap merugikan.
''Mau diapakan rekaman itu, itulah tipu muslihatnya. Kenapa orang lain sampai tau ada rekaman itu, itulah yang harus dipertanyakan karena berarti ada penyebaran informasi,'' kata Abdullah.
Sementara terkait dengan perkara pelecehan seksual yang dipermasalahkan banyak pihak, Abdullah mengungkapkan bahwa perkara itu memang sudah dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Barat, tetapi berkas perkara pelecehan seksual itu belum diserahkan kepada pengadilan.
''Hingga saat ini masih dalam penyidikan, berkas bahkan belum diserahkan ke pengadilan,'' ujar Abdullah.
Lebih lanjut Abdullah enggan menanggapi kemungkinan adanya fakta baru yang diungkapkan dalam perkara pelecehan seksual terhadap Baiq Nuril.
''Saya tidak mau berandai-andai, apalagi itu adalah perkara yang berbeda mengingat yang satu (perkara UU ITE) sudah diadili dan diputus pada peninjauan kembali, sementara yang banyak diperbincangkan publik adalah perkara pelecehan seksual. Ini adalah hal yang berbeda dan kekeliruan ini menjadi viral,'' kata Abdullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Menghadapi Musim Kemarau, Perumdam Tirta Projotamansari Pastikan Pasokan Air Lancar
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
- Mendagri Sebut Pilkada 2024 Telan Anggaran hingga Rp27 Triliun
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
Advertisement
Advertisement