Advertisement
Baiq Nuril Didukung LPSK untuk Ajukan Amnesti
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung adanya upaya lain seperti pemberian amnesti dari presiden untuk memberikan keadilan bagi Baiq Nuril.
"LPSK mendukung apa pun upaya tersebut. Salah satu upaya yang dimungkinkan untuk didorong adalah pemberian amnesti," kata Livia di Jakarta, Senin.
Advertisement
Livia berpendapat, kasus Baiq Nuril ini bisa jadi salah satu alasan untuk segera mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Melalui RUU PKS para pelaku kekerasan seksual baik secara fisik atau pun nonfisik dapat dijerat pidana.
LPSK berharap Baiq Nuril bisa mendapatkan keadilan substantif, karena sampai saat ini, Baiq Nuril masih dalam perlindungan LPSK dan mendapatkan layanan pemenuhan hak prosedural dan bantuan psikososial.
LPSK berencana bekerja sama dengan gubernur dan pemerintah daerah NTB untuk pemulihan psikososial Baiq Nurul.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh terpidana Baiq Nuril dengan beberapa pertimbangan. Baiq Nuril tetap dinyatakan bersalah dan dihukum enam bulan penjara setara denda Rp500 juta.
Putusan itu mengundang reaksi beragam, banyak pihak mengusulkan dan mendukung adanya upaya bagi Baiq Nuril untuk memperoleh keadilan, salah satu upayanya adalah pemberian amnesti oleh Presiden RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Mendaftar Cawawali di PDIP, Mayasari Timur Ingin Perbaiki Kerusakan Konstitusi
- Berita Terpopuler: Rober & Prihanto Ambil Formulir di PDIP-Bullying di Semarang
- Wawali Solo Sebut Penyebab Kebakaran di Kelurahan Manahan Masih Diinvestigasi
- Mau Dolan Seharian? Cek Prakiraan Cuaca Sukoharjo Minggu 19 Mei 2024
Berita Pilihan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
- 1,4 Miliar Penduduk India Terancam Cuaca Panas Ekstrem
- Jemaah Calon Haji Dilarang Membentangkan Spanduk dan Bendera di Tanah Suci
- Liga Arab Serukan Pengerahan Pasukan Perdamaian PBB di Palestina
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Minggu 19 Mei 2024: DIY Cerah Berawan
Advertisement
Hotel Mewah di Istanbul Turki Ternyata Bekas Penjara yang Dibangun Seabad Lalu
Advertisement
Berita Populer
- Rangkaian Acara Waisak 2024 di Candi Borobudur, Masyarakat Dapat Menyaksikannya
- Komandan KKB Petrus Pekei Ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2024
- Update Kasus Enzy Storia dan Bea Cukai, Penjual Tas Tak Mencantumkan Harga Sebenarnya
- Gunung Semeru Alami 6 Kali Letusan Pagi Ini
- PPP Dukung Khofifah di Pilgub Jawa Timur
- Jumlah Kementerian Bertambah dari 34 Jadi 40, Yusril: Masih Wacana, Belum Resmi
- Mutu Jalan Tol MBZ Dituding Berada di Bawah Standar, Begini Respons Pengelola
Advertisement
Advertisement