Advertisement
58 Hakim Direkomendasikan Kena Sanksi, MA Hanya Tindak 3 Orang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Yudisial (KY) merekomendasikan 58 hakim kena sanksi sepanjang Januari—Juni 2019, namun Mahkamah Agung (MA) hanya menindaklanjuti tiga di antaranya.
Sukma Violetta, Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY menuturkan sanksi yang diberikan oleh pihaknya merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Advertisement
"KY merekomendasikan penjatuhan sanksi kepada 58 hakim terlapor yang didominasi sanksi ringan, yaitu terhadap 43 hakim terlapor," jelas Sukma dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).
Menurutnya, MA hanya menindaklanjuti usulan KY terhadap tiga hakim, yang ketiganya diajukan ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH).
Sebanyak 25 rekomendasi lainnya sampai saat ini belum mendapat respons. Sementara delapan usulan sanksi lainnya diputuskan MA tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan teknis yudisial.
"Untuk 22 putusan yang tersisa, KY masih melakukan proses minutasi putusan" katanya.
Sukma menyayangkan banyaknya rekomendasi yang tidak ditindaklanjuti. Pelaksanaan pengenaan sanksi KY seringkali terhambat karena MA tidak sepenuhnya menindaklanjuti padahal sanksi merupakan upaya KY untuk melakukan perbaikan di dunia peradilan.
KY mencatat dibandingkan periode yang sama tahun lalu, jumlah hakim yang direkomendasikan dijatuhi sanksi meningkat tajam. Dalam periode yang sama tahun lalu hakim yang direkomendasikan dikenai sanksi hanya 30 hakim.
"Meski begitu, putusan KY [di semester I/2019 ini] tetap didominasi sanksi ringan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Perbaikan Sekolah Rusak, Pemkab Bantul Siapkan Alokasi Belanja Tak Terduga
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
Advertisement
Advertisement