Advertisement
Kelebihan Kapasitas Picu Napi Alami Perubahan Orientasi Seks
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG-- Kelebihan kapasitas pada lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan) dapat menyebabkan sifat perubahan orientasi seksual pada warga binaan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, Liberti Sitinjak di GOR Arcamanik, Kota Bandung, Senin (8/7/2019).
Advertisement
"Setidaknya gejala itu dari dulu ada, karena memang begini, bagaimana seseorang yang sudah berkeluarga, masuk ke dalam lapas, otomatis kan kebutuhan biologisnya tidak tersalurkan," kata Liberti.
Berdasarkan data Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Jawa Barat mengalami kelebihan kapasitas sebanyak 52 persen dengan jumlah penghuni saat ini sebanyak 23.861 orang yang idealnya hanya diisi oleh 15.658 orang.
Menurut Liberti, berdasarkan pantauannya memang gejala tersebut sudah terlihat, namun ia enggan untuk menyebutkan secara rinci perilaku warga binaan yang berubah orientasi seksualnya tersebut.
"Tidak etis ya kalau saya buka, itu kan dapur saya, jadi ini tantangan ke depan untuk APH (aparat penegak hukum) , bahwa mana (napi) yang seharusnya masuk ke lapas mana (napi) yang harus di rehab, supaya tidak menimbulkan kelebihan kapasitas seperti yang saya sebutkan tadi," kata dia.
Selain itu, menurutnya penyebab kelebihan kapasitas di lapas dan rutan tersebut diakibatkan oleh maraknya pengguna narkoba yang dijebloskan ke lapas. Sementara, kata dia, seharusnya pengguna narkoba menjalani proses rehabilitasi, bukan dimasukkan ke dalam lapas.
"Saya mau menyentuh APH, mari kita sama sama melihat ini, bukan menjadi solusi memasukkan orang ke lapas itu, justru muncul masalah lain," kata dia.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan pihaknya telah membuat tim yang bekerja untuk memilah antara pengguna dan pengedar narkoba. Senada dengan Liberti, Sufyan juga menilai kelebihan kapasitas lapas dan rutan perlu diminimalisir.
"(Tim) itu adalah saringan untuk melihat apakah ini bagian dari pada peredaran, atau pengguna murni, kalau bagian dari peredaran kita serahkan ke proses hukum, tapi kalau pengguna murni ya akan kita rehab, ini wacana kita dan kita upayakan terus didorong," kata Sufyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Manfaatkan Sampah Rumah Tangga, Kelurahan Cokrodiningratan Latih Warga Bikin Kompos dengan Biopori
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
- Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kementerian PPPA: Jika Depresi Segera Cari Bantuan Profesional
- Menlu Retno Soroti Kesenjangan Pembangunan Negara Anggota OKI
- Aparat Indonesia Tangkap 2 Kapal Vietnam saat Curi Ikan di Perairan Natuna
- Terdampak Erupsi Gunung Raung, Bandara Samratulangi Mulai Beroperasi Normal
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
Advertisement
Advertisement