Advertisement
Kompol Tuti Mariati Penerima Suap dari Tahanan Narkoba Akhirnya Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, NTB--Kompol Tuti Mariati, terdakwa penerima suap dari tahanan penyelundup narkoba asal Prancis, Dorfin Felix, yang sempat kabur dari Rutan Polda NTB akhirnya ditahan oleh jaksa penuntut umum.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTB Dedi Irawan membenarkan pihaknya telah menahan Kompol Tuti sesuai penetapan hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram.
Advertisement
"Sudah ditahan sejak Kamis [4/7/2019]," kata Dedi di Mataram, Senin (8/7/2019).
Hal itu juga dibenarkan oleh Kepala Lapas Perempuan Mataram Titik Daryanti yang mengatakan Kompol Tuti telah teregistrasi sebagai salah satu tahanan titipan JPU.
"Sekarang masih masa pengenalan lingkungan dulu selama 14 hari. Ini berlaku sama untuk semua tahanan yang baru masuk," kata Titik.
Pada Selasa (9/7/2019), Pengadilan Negeri Tipikor Mataram akan menggelar sidang perdana Kompol Tuti, dengan majelis hakim yang dipimpin Sri Sulastri bersama anggotanya Fathurrauzi dan Abadi.
Kompol Tuti yang kini resmi berstatus terdakwa di bawah penanganan jaksa penuntut umum (JPU), diajukan ke meja persidangan dengan tiga dakwaan.
Ketiga dakwaan itu terkait Pasal 12 Huruf e dan atau Pasal 12 Huruf b dan atau Pasal 11 juncto Pasal 12A Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No.20/2001 tentang perubahan atas UU RI No.31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 KUHP.
Dalam berkas dakwaannya, disebutkan secara umum bahwa Kompol Tuti tersangkut kasus pidana suap atau gratifikasi ketika masih menjabat sebagai Kasubdit Pengamanan Tahanan (Pamtah) Dittahti Polda NTB.
Kompol Tuti diduga terlibat dalam pelarian tersangka penyelundup narkoba kelas kakap asal Prancis, Dorfin Felix (35), dari rutan Polda NTB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Bersepeda di Jalan Sudirman-Thamrin Minggu Pagi
- Basarnas Kerahkan 5 Unit Tim SAR Cari Korban Hilang Akibat Banjir Luwu
- Presiden Ukraina Zelensky Masuk Daftar Buronan Rusia
- Gobel Minta Jepang Ajari Smart Farming kepada Petani Muda Indonesia
- 219 Orang Tewas dan Ratusan Terluka Akibat Banjir di Kenya
- Hamas Dikabarkan Sepakat Bebaskan 33 Warga Israel
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
Advertisement
Advertisement