Advertisement
SMPN 7 Solo Hapus Aturan Larangan Menikah Selama Sekolah, Ini Pendapat Orang Tua
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--SMPN 7 Solo menghapus aturan tak boleh menikah selama menempuh pendidikan di sekolah tersebut. Sebelumnya, aturan tersebut harus ditandatangani calon siswa dan orang tua mereka pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2019 ini.
Aturan tersebut ada di poin ketiga dari lima poin komitmen tertulis yang wajib dipatuhi para siswa baru.
Advertisement
Komitmen tertulis tersebut ditandatangani siswa dan orang tua siswa. Sebelumnya orang tua calon siswa di SMPN 7 Solo mendapat lembar pernyataan komitmen untuk mematuhi segala peraturan yang ditetapkan penyeleggara sekolah, termasuk salah satunya larangan menikah selama menempuh pendidikan.
Kepala SMPN 7 Solo, Siti Latifah, mengatakan sudah merevisi surat pernyataan yang telah beredar tersebut. "Untuk pernyataan yang menikah itu [larangan menikah] sudah dihapus,” ujar dia saat ditemui Solopos.com, Senin (8/7/2019).
Siti Latifah telah meminta anggota stafnya menghilangkan kalimat tersebut. Dia menyebut ada kelalaian karena lupa menghapusnya.
"Sekarang tulisan tidak boleh menikah itu saya coret atau orang tua bisa meminta formulir baru,” ujar dia.
Kebijakan yang sudah ada sejak 2010 itu dibuat kepala sekolah lama. Di sisi lain, orang tua calon siswa SMPN 7 Solo justru setuju dengan adanya aturan tak boleh menikah selama belajar di sekolah itu.
Salah satu warga Mojosongo, Bambang Kristanto, mengaku setuju dengan surat pernyataan tersebut. Dia justru mendukung aturan tersebut agar orang tua menjaga anaknya. "Agar tidak salah bergaul,” kata dia.
Bambang mengaku telah mencoret larangan menikah tersebut. Ia diminta mencoret tulisan tersebut oleh salah seorang petugas. "Akhirnya coret sendiri,” ujarnya.
Terkait aturan larangan menikah, Bambang menilai sekolah tidak menginginkan hal buruk terjadi terhadap siswa mereka. Apabila benar alasannya demikian, dia mendukung sepenuhnya.
Hal senada disampaikan warga Mojosongo, Endang Sulistiyani. Ia tidak keberatan dengan pernyataan yang ditandatangani orang tua tersebut. Menurut Endang, tidak hanya sekolah yang menjaga anak, melainkan juga orang tua.
"Orang tua juga menjaga agar anak tidak menikah karena pergaulan bebas,” ujarnya.
Usia anak yang menginjak SMP adalah usia yang selalu ingin mencoba sesuatu. Oleh sebab itu peran sekolah dan orang tua harus selalu kompak.
“Sekolah mengawasi siswa agar tidak melakukan hal-hal negatif di sekolah. Sementara itu, orang tua mengawasi anak saat berada di rumah,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
KPU Bantul Ingatkan Caleg Terpilih untuk Lengkapi LHKPN Sebelum Dilantik
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
Advertisement
Advertisement