Advertisement
Otto Hasibuan Minta Kasus BLBI Sjamsul Nursalim Dihentikan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Sjamsul Nursalim pada perkara perdata, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan proses penyidikan terhadap kliennya dalam kasus BLBI.
Hal itu menyusul dikabulkannya permohonan kasasi terhadap terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung oleh Mahkamah Agung pada Selasa (9/7/2019).
Advertisement
"Ketika sudah dibebaskan, ini sebenarnya secara hukum KPK tidak bisa lagi melanjutkan penyidikan terhadap Sjamsul Nursalim dan Ibu Itjih," kata Otto saat dihubungi, Selasa (9/7/2019).
Menurutnya, alasan penghentian penyidikan terhadap pasangan suami istri tersebut lantaran keduanya disangka KPK melakukan korupsi bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung.
Dengan putusan lepas dari MA, lanjut dia, pihaknya berharap lembaga antirasuah mencabut dan membatalkan surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap keduanya. Apabila tidak, pihaknya bisa menempuh upaya hukum lain seperti praperadilan.
"Dengan dibatalkannya surat sprindik, maka otomatis penyidikan tidak dilanjutkan. Namun, kalau itu tidak [dilakukan] kami akan berupaya mengajukan upaya hukum yang lain," katanya.
Sebelumnya, pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim, ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).
Sjamsul diduga diperkaya senilai Rp4,58 triliun oleh mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Aryad Temenggung, yang telah diputus lepas oleh MA siang tadi.
Syafruddin pun hanya mendekam di rumah tahanan K4 KPK selama 1 tahun 7 bulan.
Sementara itu, KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) untuk tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim terus berjalan.
"KPK tidak akan berhenti melakukan upaya hukum dalam perkara ini, khususnya dalam rangka mengembalikan dugaan kerugian keuangan negara [senilai] Rp4,58 triliun," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam konferensi pers, Selasa (9/7/2019).
Saut menekankan bahwa upaya pemanggilan para saksi, tersangka dan penelusuran aset akan menjadi concern KPK saat ini.
Hal ini juga sebagai bentuk penanggungjawaban KPK kepada publik mengingat penanganan perkara BLBI menurutnya telah melewati perjalanan yang sangat panjang.
"KPK berupaya membongkar kasus BLBI yang menjadi perhatian publik dan juga ingin mengembalikan kerugian keuangan negara yang sangat besar," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Pelatih Masih Yakin Garuda Pertiwi Berprestasi di Piala Asia Putri U-17
- Piala Asia Putri U-17: Jepang Tekuk Thailand 4-0, China Kandaskan Australia 3-0
- Persija Tolak Berlaga di Turnamen ACC, Pilih Fokus Siapkan Tim untuk Liga 1
- Kena Pasal Berlapis, Pembunuh Pengusaha Tembaga Boyolali Terancam Hukuman Mati
Berita Pilihan
- Israel Serang Rafah, Sekjen PBB: Mohon Wujudkan Kesepakatan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
Advertisement
Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 8 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KPK Sebut Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Penuhi Panggilan Penyidik Harri Ini
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Ganjar dan Mahfud Pilih Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Hamas Terima Gencatan Senjata di Gaza, Begini Respon Kemenlu RI
- PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah Tak Dapat Ditoleransi
- KPK Buka Peluang Hadirkan Bendahara Umum Partai Nasdem di Sidang SYL
- Progres Pembangunan Kantor Presiden di IKN Capai 80 Persen, Istana Negara 67 Persen
Advertisement
Advertisement