Advertisement
Dua Pengedar Narkoba Ditembak Kaki oleh Polisi Kaltim
Advertisement
Harianjogja.com, SAMARINDA--Dua tersangka kasus peredaran narkoba AA, 41, dan Jam, 46, terpaksa ditembak pada bagian kakinya karena melawan saat akan ditangkap di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, Senin (8/7/2019) malam.
“Kedua tersangka menyerang petugas dengan palu sehingga kami terpaksa ambil tindakan tegas. Kaki kanan mereka kami tembak,” tegas Direktur Reskoba Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Akhmad Shaury di Markas Polda Kaltim di Balikpapan, Selasa (9/7/2019) petang.
Advertisement
Kedua tersangka, bersama dengan MT, 60, memang target polisi dalam kasus peredaran narkoba. Dari ketiga tersangka polisi menyita 341 gram narkoba jenis sabu-sabu.
“Sabu berasal dari Tawau, dibawa menyeberang ke Nunukan. Kemudian lewat jalur darat sampai ke Berau hingga ke Samarinda,” kata Kombes Shaury.
Tawau adalah kota di bagian tenggara negara bagian Sabah, Malaysia. Kota itu berseberangan dengan kota Nunukan di Pulau Nunukan, Kalimantan Utara, Indonesia. Jarak kedua kota hanya 45 menit dengan speedboat.
Kombes Shaury menuturkan, para tersangka ini mengaku baru pertama kali ini menjadi kurir. Pengakuan ini bertentangan dengan data kepolisian, yang menyebutkan sudah lama mengintai gerak-gerik ketiganya.
”Sudah lama mereka ini kami sudah target,” kata Kombes Shaury. Kesuksesan penangkapan ini pun bak hadiah kecil hari jadi Kepolisian RI yang dirayakan 10 Juli 2019 ini.
Upah menjadi kurir itu adalah Rp5-7 juta sekali pengiriman. “Janji mau dibayar Rp5 juta tapi belum dikasih,” kata Jamaluddin.
Oleh polisi ketiga pelaku dikenakan ancaman hukuman UU Psikotropika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Pada kesempatan yang sama Ditresnarkoba bersama Kejaksaan Negeri Balikpapan juga melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 3,042 kg dan 1.493 butir ekstasi yang kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap.
Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba pada 16 Mei 2019 lalu di Berau dengan tersangka tiga orang, yakni Zul, MA, dan Mak. Sabu dan pil ekstasi yang dimusnahkan juga berasal dari Tawau, Malaysia.
Pemusnahan dilakukan dengan melarutkan barang-barang haram itu ke dalam air di dalam ember yang kemudian dibuang. Pemusnahan dipimpin langsung Direktur Resnarkoba Polda Kaltim Kombes Pol Akhmad Shaury.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Orang Tua Harus Miliki Bekal untuk Mendidik Anak di Era Digital
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- AS Mengaku Belum Mendapat Tanggapan Hamas Soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza
- Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional
- Turki Stop Perdagangan dengan Israel. Buntut Pengiriman Bantuan ke Gaza Terhambat
- Jokowi Apresiasi Perjuangan Garuda Muda di Piala Asia U-23/2024
- Prancis Kecam Serangan Drone Israel k Konvois Bantuan Kemanusiaan Yordania di Gaza
- AHY Akan Deklarasikan Bali sebagai Pulau Lengkap
- Heboh AstraZeneca Akui Vaksin Miliknya Memberikan Efek Samping Pembekuan Darah
Advertisement
Advertisement