Advertisement
Dugaan Kasus Penganiayaan, Putri Raja Salman Terancam Dipenjara 5 Tahun di Prancis
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus dugaan tindak kriminal menjerat Putri Raja Salman, Hassa bin Salman, di Prancis. Namun, Hassa sendiri membantah segala tuduhan yang dilayangkan terhadapnya dalam persidangan (trial in absentia) di pengadilan Prancis pada Selasa (9/7/2019).
Hassa bin Salman menghadapi tuduhan terlibat dalam kekerasan dengan memerintahkan pengawalnya memukuli seorang pekerja kelahiran Mesir yang bertugas merenovasi apartemennya di kawasan prestisius Avenue Foch, Paris, pada September 2016.
Advertisement
Menurut dakwaan, yang dikutip Reuters, pekerja bernama Ashraf Eid tersebut mengatakan kepada pihak kepolisian bahwa pengawal sang putri telah mengikat tangannya, meninju, menendang, dan memaksanya untuk mencium kaki sang putri.
Eid dipukuli karena dituduh berusaha mengambil gambar sang putri secara diam-diam melalui ponselnya. Namun/ melalui pengacaranya, Putri Hassa membantah telah memerintahkan hal tersebut.
Pihak penasihat hukum Putri Hassa dan pengawalnya, Rani Saidi, juga mengkritik hakim persidangan karena menghilangkan bagian dari pernyataan saksi yang dikatakan dapat mendukung kasus mereka.
Menurut mereka, saudara kandung Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman itu tidak dapat mengizinkan siapapun untuk mengambil foto atau video dirinya karena alasan keamanan.
Hal ini menjelaskan reaksi sang putri terhadap dugaan insiden pada September 2016 dan mengapa dia tidak menghadiri persidangan.
Sementara itu dalam kesaksiannya, Saidi mengutarakan bahwa keamanan sang putri adalah hal yang harus selalu terjaga dan para pengawal harus menangani segala insiden secara diplomatis.
“Di London, di Harrods atau Selfridges, selalu ada orang yang mencoba mengambil foto dirinya," terang Saidi, seperti dilansir dari Bloomberg.
Menurutnya, seorang wanita dengan rombongan besar seperti sang putri tentu saja menarik perhatian bahkan ketika orang-orang tidak mengenalinya. Namun, Saidi menegaskan bahwa seperti kejadian-kejadian serupa sebelumnya, dia tetap bertindak sopan dalam menangani insiden di apartemen Paris.
Baik pihak Putri Hassa maupun Saidi pun menyangkal tuduhan bahwa pekerja itu diserang atau dicegah meninggalkan apartemen sang putri yang terletak di sebelah barat Champs-Elysees.
Tawarkan Penarikan Pengaduan
Dalam persidangan itu, salah seorang pengacara juga menyatakan bahwa bulan lalu Ashraf Eid menawarkan untuk menarik pengaduannya dengan imbalan sebesar 500.000 euro (US$560.000).
Emmanuel Moyne, pengacara untuk Putri Hassa, mengungkapkan Eid mengatakan kepada para penyelidik bahwa ia secara sukarela menyerahkan ponselnya setelah dugaan insiden tersebut.
Moyne justru merasa janggal dengan fakta bahwa Eid, yang mengklaim telah mengalami tekanan fisik dan psikologis, kembali ke apartemen itu empat hari setelah kejadian untuk meminta imbalan pekerjaannya sebesar 21.000 euro.
“Empat belas orang diinterogasi dalam kasus ini dan tidak satupun dari mereka menyaksikan tindakan kekerasan,” tambah pengacara Saidi, Yassine Bouzrou.
Sementara itu, seorang pengacara atas nama Eid mengatakan trauma yang disebabkan oleh insiden itu membuatnya tidak bisa menghadiri persidangan.
Putri Hassa dan Saidi menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun dan denda hingga 75.000 euro terkait kasus ini. Hakim akan mengumumkan vonis terhadap keduanya pada 12 September.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY dan Jateng, Bantul Bakal Diserbu Turis Asing
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Korban Tewas Akibat Baniir dan Longsor di Kabupaten Luwu Jadi 14 Orang
- Bareskrim Gerebek Pabrik Sabu di Vila Bali, 3 WNA Ditangkap
- Korlantas Uji Coba Kirim Surat Tilang via Whatsapp
- Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Tutup, Karyawan Ucapkan Selamat Tinggal
- Kapal KLM yang Mengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Meranti, 9 Awak Selamat
- Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia
- BMKG: Hari Ini Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah!
Advertisement
Advertisement