Advertisement
Pengamat : Purnawirawan TNI Sebaiknya Bentuk Parpol Sendiri
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengamat politik menilai ada baiknya purnawirawan TNI membentuk partai politik.
Para purnawirawan TNI sebaiknya mendirikan partai politik untuk menyuarakan aspirasi dan kepentingan, namun tanpa mengesampingkan rakyat. Lagi pula tak ada larangan bagi purnawirawan membentuk partai politik, karena itu kendaraan legal mendapatkan kekuasaan.
Advertisement
"Saya menyarankan bagaimana para purnawirawan TNI membentuk partai politik berhaluan nasionalis, itu diprediksi mendapatkan dukungan rakyat luas," kata pengamat politik Indonesia Political Review Ujang Komaruddin kepada wartawan, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Kendati demikian, kata Ujang, arah, tujuan dan platform partai harus dipastikan mendapatkan dukungan rakyat. Untuk itu, harus ada figur kuat, karena tipologi masyarakat Indonesia masih membutuhkan figur sentralistik. Figur yang kuat itu, bisa menjadi magnet untuk menarik suara bagi partai politik.
"Misalnya, SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) membentuk Demokrat dan Prabowo mendirikan Gerindra karena ketokohannya. Masyarakat Indonesia masih mengikuti figur sehingga kalau purnawirawan mau mendirikan parpol harus ada figur yang bagus," tuturnya.
Purnawirawan membentuk partai politik sangat wajar merujuk sistem demokrasi di Indonesia. Itu adalah jalur konstitusional untuk merebut kekuasaan, ketimbang melalui parlemen jalanan. Lagi pula, para purnawirawan telah memiliki hak dipilih dan memilih.
"Dalam demokrasi sipil, tentara yang sudah pensiun memiliki hak. Sebelumnya, kan sudah ada purnawirawan yang membentuk partai politik seperti Gerindra, Demokrat, Hanura, dan PKPI," ujarnya.
Sementara mantan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Ade Supandi enggan menanggapi wacana pembentukan partai politik khusus para purnawirawan TNI. Mengingat sudah banyak purnawirawan menjadi pendiri partai politik.
Adapun keempat partai politik yang didirikan purnawirawan TNI ada Gerindra, Demokrat, Hanura dan PKPI. Namun, hanya Demokrat yang pernah memenangkan Pemilu. Mereka mayoritas tidak kumpul dalam satu partai, yang menandakan belum bisa menyatukan kepentingan para purnawirawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
TPA Piyungan Ditutup Permanen! Bantul Siapkan TPS Sementara Gadingsari untuk Pembuangan Sampah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemeriksaan Pendahuluan Sengketa Pileg, PAN: Ada Pengurangan Suara di Aceh
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Bandara Sam Ratulangi Kembali Ditutup Pasca Erupsi Gunung Ruang di Sulut
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Bos Microsoft Satya Nadella Kunjungi Indonesia Bawa Investasi Rp28 Triliun, Ini Peruntukannya
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Daftar Terbaru 17 Bandara Internasional di Indonesia
Advertisement
Advertisement