Advertisement
Prancis Akan Kenakan Pajak 3% untuk Facebook dan Google
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA– Senat Perancis meloloskan rancangan undang-undang (RUU) yang akan menjadi dasar hukum penerapan pajak sebesar 3% terhadap perusahaan teknologi global yang setidaknya memiliki total pendapatan di seluruh dunia sebesar 750 juta euro atau penjualan digital sebesar 25 juta euro di Prancis.
Langkah ini membuktikan pemerintah Prancis tidak akan mengulur proses penerapan pajak terhadap perusahaan seperti Facebook Inc. dan Google Alphabet Inc., bahkan setelah Amerika Serikat telah mengancam akan membalas dengan sanksi dagang.
Advertisement
Menanggapi kebijakan ini, Washington mengatakan bahwa pihaknya akan mengkaji apakah penarikan retribusi ini akan merugikan perusahaan-perusahaan teknologinya, melalui investigasi 301.
Sebuah program yang sebelumnya digunakan oleh Presiden AS Donald Trump untuk mengenakan tarif pada barang asal China karena dugaan pencurian kekayaan intelektual milik AS.
Sementara itu, pemerintah Perancis mengatakan bahwa pemberlakuan pajak digital sudah sesuai dengan aturan internasional dan mereka tidak akan menerima balasan sanksi dagang sebagai alat untuk membatalkan kebijakan tersebut.
“Saya sangat percaya bahwa di antara negara sekutu, kami dapat dan harus menyelesaikan perbedaan dengan cara lain selain dengan ancaman,” kata Menteri Keuangan Perancis Bruno Le Maire, seperti dikutip melalui Bloomberg, Kamis (11/7/2019).
Dengan berlakunya RUU tersebut, Prancis akan menjadi negara pertama di Uni Eropa yang memberlakukan retribusi semacam itu.
Sementara negara-negara lain, termasuk Inggris dan Jerman masih dalam proses pertimbangan untuk mengaplikasikan ketentuan pajak yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
Advertisement
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- KKB Kembali Berulah, Serang Gereja dan Rampas Ponsel Warga Papua
- Balas Serangan Roket Hamas yang Tewaskan 3 Tentara, Israel Bombardir Rafah
- Makan dan Bayar Seenaknya di Warteg, Pria Ini Ditangkap Polisi
- PAN Buka Peluang Eko Patrio hingga Anak Zulhas Jadi Cagub di Pilkada DKI Jakarta
- Soroti Kurangnya Dokter Spesialis di Indonesia, Jokowi Kaget: Masih Kurang 29.000
- AstraZeneca Diduga Picu Pembekuan Darah, BPOM Sebut Vaksin Sudah Tidak Beredar di Indonesia
- Hamas Minta Jusuf Kalla Bantu Mediasi Konflik Israel dengan Palestina
Advertisement
Advertisement