Advertisement
Suami Korban Tabrak Lari Flyover Manahan Bakal Bersurat ke Jokowi
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO--Suami Retnoningtri, 54, korban tabrak lari di flyover Manahan Solo, Senin (1/7/2019) dini hari, Marthen Jelipele, ingin mengirim surat ke Presiden Jokowi jika kasus yang menimpa istrinya tersebut mandek. Ia meminta pelaku datang dan meminta maaf.
Retnoningtri, warga Slembaran RT 003/RW 003 Serengan, Solo, ditabrak sebuah mobil hatchback saat melintas di flyover Manahan Solo pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB pekan lalu. Pasca-tabrakan yang terekam kamera CCTV itu, korban sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Kasih Ibu sebelum meninggal dunia saat menjalani perawatan.
Advertisement
"Kalau bisa pelakunya minta maaf. Kalau tidak minta maaf nanti kalau malam dihantui terus," kata Marthen dalam wawancaranya bersama wartawan sebagaimana dirilis Solopos TV, Kamis (11/7/2019).
Marthen menambahkan dirinya juga bakal mengirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Kalau belum bisa dilanjutkan [penyelesaian kasus tabrak lari] nanti kita bisa kirim surat sama pak Jokowi," katanya.
Marthen sempat mendapat firasat berupa mimpi sebelum meninggalnya Retnoningtri. Dalam mimpinya Marthen sedang bertiga bersama anak, tanpa kehadiran sang istri.
Mulai Terungkap
Kasus tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), Senin (1/7/2019) dini hari, sudah mulai terungkap. Aparat Satlantas Polresta Solo mengklaim sudah mengantongi identitas pengemudi mobil yang menabrak pengendara sepeda motor dalam kasus tersebut.
"Identitas pelaku, pelat nomor mobil, dan lain-lain sudah diketahui tapi masih dirahasiakan," ungkap Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Busroni, Kamis (11/7/2019).
Laporan wartawan Solopos.com, Ichsan Kholif Rahman, Busroni meminta pelaku tabrak lari di flyover Manahan, Kota Solo itu segera menyerahkan diri. Ia menambahkan pelaku akan terancam hukuman yang lebih berat jika tak bersedia menyerahkan diri kepada pihak berwenang.
Kompol Busroni mengatakan identitas pelaku tabrak lari itu terungkap setelah polisi mengecek seluruh rekaman CCTV yang terpasang dari flyover Manahan hingga Gapura Makutho di Jl. Adi Sucipto.
Berdasarkan hasil pengecekan itu, pelaku tabrak lari diketahui mengemudikan mobilnya dengan cukup kencang. Polisi memperkirakan pelaku tabrak lari memacu mobilnya dengan kecepatan sekitar 80 km per jam.
Sebelumnya, rekaman CCTV tabrak lari di flyover Manahan, Solo itu sempat viral di media sosial dan sejumlah layanan perpesanan. Berdasarkan video yang beredar, sepeda motor tampak melaju pelan dan sesuai jalur. Tak berapa lama, sepeda motor itu ditabrak mobil yang melaju cukup kencang dan tampak sedikit keluar dari jalurnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pilkada Jawa Timur, Golkar Resmi Mengusung Khofifah-Emil Dardak
- Pesawat Jatuh di BSD, Kemenhub: Penjelasan Detail Tunggu Koordinasi
- Singapura Menghadapi Gelombang Baru Covid-19, Kasus Naik 2 Kali Lipat dalam Sepekan
- Letusan Gunung Ibu Ciptakan Fenomena Unik karena Memicu Badai Petir Vulkanik
- Tingkatkan Cadangan Emas hingga Rp80 Triliun, Pengelola Tambang Gosowong Lakukan Efisiensi
Advertisement
Terbaru! Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 20 Mei 2024
Advertisement
Rekomendasi Menikmati Sendratari dan Pertunjukan Wayang di Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kemenko Perekonomian: Ada Plafon Rp107 Miliar untuk Beli Alsintan
- Dalam Sehari, Gunung Semeru Alami 14 Kali Erupsi
- Menpar Soroti Pengerukan Tebing untuk Kepentingan Pariwisata
- Tiba di Bali, Elon Musk Disambut Luhut
- Ada Prospek Usaha, Warga Sekitar IKN Diharapkan Tidak Menjual Lahan
- Amankan Aksi Bela Palestina di Kedubes AS Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.648 Personel
- Menkominfo Pastikan Starlink Tetap Bayar Pajak Seperti Operator Lain
Advertisement
Advertisement