Advertisement

Rumah Dinas Gubernur Kepri Digeledah KPK

Newswire
Jum'at, 12 Juli 2019 - 15:17 WIB
Sunartono
Rumah Dinas Gubernur Kepri Digeledah KPK KPK menyegel ruang khusus yang berada di ruang kerja Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Nurdin Basirun yang berada di lantai IV kantor Pemprov Kepri, di Tanjung Pinang, Riau, Kamis (11/7 - 2019). Ist/Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Rumah dinas Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Nurdin Basirun, di kawasan tepi laut, Kota Tanjungpinang, digeledah KPK, Jumat (12/7/2019).

Dikutip Antara beberapa unit mobil terparkir di depan rumah dinas tersebut. Pintu pagar rumah bercat putih itu juga tampak dikunci dari dalam.

Advertisement

Sekitar dua anggota kepolisian bersenjata lengkap juga terlihat berjaga-jaga di teras kediaman mantan Bupati Karimun itu. Beberapa wartawan turut berada di sekitar lokasi kejadian untuk mengabadikan momen tersebut.

Informasi di lapangan, sejumlah petugas KPK datang ke rumah dinas gubernur sekitar pukul 11.00 WIB. "Mereka datang mengenakan rompi lengkap dengan masker penutup wajah sekitar pukul 11.00 WIB tadi," kata salah seorang petugas Satpol PP yang biasa berjaga di pos penjagaan pintu masuk rumah dinas tersebut.

Gubernur Nurdin Basirun ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait OTT kasus suap dana izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) malam di Jakarta.

KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas DKP Edy Sofyan, Kabid Perikanan Tangkap Budi Hartono, serta seorang pengusaha Abu Bakar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mayat Bertato Ditemukan di Pantai Kulonprogo, Polisi Masih Mendalami

Kulonprogo
| Selasa, 30 April 2024, 14:37 WIB

Advertisement

alt

Komitmen Bersama Menjaga dan Merawat Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Kamis, 25 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement