Advertisement
Kata Jokowi soal Rekomendasi Amnesti untuk Baiq Nuril dari Kemenkumham
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Surat rekomendasi amnesti dari Kementerian Hukum dan HAM untuk kasus Baiq Nuril hingga kini belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan surat rekomendasi dari Kementerian Hukum dan HAM terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril hingga saat ini belum sampai di meja kerjanya.
Advertisement
Jokowi memastikan akan langsung memutuskan terkait pemberian amnesti untuk Baiq Nuril setelah surat rekomendasi dari Kemenkumham sudah masuk di meja kerjanya.
"Belum sampai meja saya. Kalau nanti sudah masuk ke meja saya ada rekomendasi-rekomendasi dari kementerian terkait, saya putuskan secepatnya," ujar Jokowi di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Jumat (12/7/2019).
Baiq Nuril adalah ibu yang divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta karena dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal, Nuril adalah korban pelecehan seksual nonseksual oleh atasannya saat bekerja di sekolah.
Kepala Negara lagi-lagi menegaskan akan segera memproses surat rekomendasi dari Kemenkumham terkait pemberian amenesti kepada Baiq Nuril jika sudah sampai di meja kerjanya.
"Akan saya selesaikan secepatnya," tandasnya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Baiq Nuril menyatakan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memberikan surat rekomendasi untuk pemberian amnesti kepada Nuril
Direktur Program Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) yang juga Tim Advokasi Baiq Nuril, Erasmus Napitupulu mengatakan kliennya mendapatkan surat rekomendasi dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait pemberian amnesti.
" Tadi pagi (Kemarin Kemenkumham) meminta tim kami datang ke sana juga untuk kemudian ibu Nuril bersama Menkumham menandatangani surat rekomendasi dari Menkumham terkait dengan pemberian amnesti kepada ibu Nuril kepada Presiden Joko Widodo," ujar Erasmus di kantor Staf Presiden, Kamis (11/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dishub DKI Jakarta Anggarkan Moge Listrik Rp6,3 Miliar untuk Kawal Gubernur Baru dan VVIP Lain
- Ketersediaan Akses Air Minum Aman di Cirebon Raya Hanya Berkisar 75%
- Menparekraf: PPN 12 Persen Dilakukan Bertahap dan Tak Timbulkan Gejolak
- Permudah Evakuasi Korban Longsor Cipongkor, BNPB Modifikasi Cuaca
- Tersandung Kasus Pelecehan, Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- 7 Kendaraan Tabrakan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Begini Kronologinya
Advertisement
Advertisement