Advertisement
Tipu Ribuan Mitra, Ini Modus yang Dipakai PT Krishna Alam Sejahtera di Klaten..
Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Sekitar 1.800 orang menjadi korban penipuan PT Krishna Alam Sejahtera yang bergerak di bidang bisnis pengeringan bahan jamu herbal.
Kerugian yang dialami para mitra kerja perusahaan yang beralamat RT 001/RW 004, Kringinan, Kajen, Ceper, Klaten, itu disebut mencapai Rp1 triliun. Cara kerja PT Krishna Alam Sejahtera dalam menjalankan bisnisnya adalah dengan merekrut mitra yang sekaligus sebagai investor dan pekerja pengeringan obat herbal.
Advertisement
Berdasarkan data yang dihimpun JIBI/Solopos, PT Krishna Alam Sejahtera mendirikan kantor di Kringinan, Kajen, Ceper, Klaten, sejak Februari 2019. Direkturnya bernama Alfarizi.
Perusahaan yang berkantor di Ceper ini bergerak di bidang pengeringan bahan jamu alias sebagai supplier rempah herbal. Belakangan diketahui, PT Krishna Alam Sejahtera juga punya kantor di daerah lain, seperti di Purbalingga dan Jakarta.
Di lokasi lain itu ada yang bergerak di bidang supplier rempah herbal, general contractor, dan engineering consultant. PT Krishna Alam Sejahtera berakta notaris No. 79 tanggal 7 Februari 2019 dan ber-SK Menhunkam No. AHU.0007489.AH.01.01 tahun 2019.
Di bawah Alfarizi terdapat sejumlah pengurus, seperti wakil direktur, karyawan kantor, dan beberapa pengawas lapangan. Semula, pimpinan di PT Krishna Alam Sejahtera rutin terjun ke lapangan guna mencari mitra kerja.
Di hadapan calon mitra kerja, Alfarizi cs. menawarkan kerja sama yang dinilai sangat menggiurkan. PT Krishna Alam Sejahtera membutuhkan mitra kerja untuk mengeringkan bahan jamu herbal.
Pengeringan tersebut dilakukan di rumah masing-masing mitra kerja sehingga mitra kerja masih dapat melakukan pekerjaan sampingan lainnya. Setiap calon mitra kerja wajib menyetor modal awal minimal Rp8 juta.
Setoran Rp8 juta masuk ke paket A, yakni bertugas mengeringkan beberapa bahan jamu herbal, seperti temu lawak, tapak liman, temu ireng, sambiloto, gingseng, dan manggis. Pengeringan paket A ini menggunakan istilah tahap I, yakni mengeringkan masing-masing bahan jamu herbal selama 20 menit x delapan putaran/ovenan.
Mitra kerja di paket A berhak memperoleh gaji Rp1 juta per pekan. Setoran Rp16 juta masuk ke paket B. Bahan jamu herbal yang diperoleh hampir sama dengan paket A.
Pengeringan paket B menggunakan istilah tahap II, yakni mengeringkan bahan jamu herbal dengan cara dioven selama 20 menit selama tiga kali putaran/ovenan. Mitra kerja yang bergabung di paket B berhak memperoleh gaji Rp2 juta per pekan.
Setoran Rp24 juta masuk ke paket C. Bahan jamu herbal yang diperoleh, seperti kunir, sukun, pegagan, dan kelor. Pengeringan paket C ini mirip dengan paket B. Mitra kerja yang tergabung di paket C berhak menerima gaji senilai Rp3 juta per pekan.
Berbekal menyetor modal, mitra kerja memperoleh oven dan bahan jamu herbal berbentuk serbuk. Sebelum mulai bekerja, setiap mitra kerja di beri pelatihan selama satu hari dan magang di mitra kerja yang sudah menjalankan usaha pengeringan selama tiga hari.
Direktur perusahaan, Alfarizi yang menggunakan sebutan “Gus” di depan namanya, menjalin komunikasi dengan mitra kerja baik dengan bertatap muka langsung atau pun via Whatsapp (WA) grup. Di WA grup, Alfarizi sering bicara terkait agama, motivasi kerja, dan pengembangan bisnis pengeringan bahan jamu herbal. Jalinan komunikasi bersama mitra kerja itu mulai mandek sejak Senin (8/7/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Penyair Joko Pinurbo Wafat, Jenazah Disemayamkan di PUKJ Bantul
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Tak Terima Ditegur, Dua WNA Amerika Ini Diduga Aniaya Pecalang di Bali
Advertisement
Advertisement