Advertisement
Facebook Siap Kena Denda Rp70,42 Triliun karena Salah Gunakan Data 87 Juta Akun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Terkait penyelidikan atas kasus Cambridge Analytica, komisi Perdagangan Federal (Federal Trade Commission/FTC) AS menyetujui kesepakatan penyelesaian bernilai US$5 miliar dengan Facebook Inc.
Nilai tersebut setara dengan Rp70,42 triliun [kurs tengah Bank Indonesia Rp14.085 per dolar AS].
Dilansir dari Reuters, Sabtu (13/7/2019), FTC telah melakukan investigasi atas tindak lanjut Facebook terhadap penyalahgunaan data 87 juta akun pengguna mereka. Penyelidikan difokuskan pada apakah kebijakan berbagi data tersebut melanggar perjanjian antara Facebook dan regulator yang disepakati pada 2011.
Advertisement
Seperti diketahui, tahun lalu, terungkap bahwa 87 juta data pengguna Facebook disalahgunakan oleh Cambridge Analytica. Perusahaan konsultan politik itu tidak mengambil data para pengguna akun dengan persetujuan para pemiliknya.
Nilai denda ini merupakan yang terbesar dalam sejarah FTC. Namun, baik FTC maupun Facebook menolak berkomentar.
Meski demikian, angka penyelesaian atas perkara ini masih harus difinalisasi oleh Departemen Kehakiman. Sumber Reuters yang tidak disebutkan namanya mengungkapkan pengumuman final bisa saja disampaikan pada pekan depan.
Sumber lainnya sebelumnya menyatakan bahwa dengan negosiasi ini, Facebook akan berada di bawah pengawasan khusus selama 20 tahun.
Walaupun kabar ini disambut oleh investor dan mendorong saham Facebook naik hingga 1,8 persen, tapi tak semua pihak setuju. Anggota Kongres AS dari Partai Demokrat David Ccicilline menilai besaran penalti yang harus dibayar perusahaan yang dipimpin Mark Zuckerberg itu tak seberapa dari pendapatan Facebook.
"Denda ini hanya sepersekian dari pendapatan tahunan Facebook. Ini tidak akan membuat mereka berpikir dua kali tentang kewajiban mereka melindungi data pengguna," ujarnya.
Pada kuartal I/2019, Facebook meraup pendapatan sebesar US$15,1 miliar dan laba bersih US$2,43 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Reuters/bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
Advertisement
Golkar Lakukan Survei Elektabilitas Balon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bantul 2024 Pekan Ini
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- BPS Ungkap 7,2 Juta Warga Indonesia Tidak Punya Pekerjaan
- Sidang Eks Menteri Pertanian SYL, KPK Bawa 4 Saksi dari Kementan
- Prabowo Usul Pembentukan Presidential Club, PKS Mendukung Penuh
- Mantan Hakim Agung Didakwa Melakukan TPPU dan Gratifikasi Rp25,9 Miliar
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
Advertisement
Advertisement