Advertisement
Koalisi Masyarakat Sipil Ragu Polisi Bakal Selesaikan Kasus Novel Baswedan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Komitmen polisi menyelesaikan kasus penyiraman air keras terhadap Novel baswedan diragukan masyarakat sipil.
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian segera memublikasikan hasil investigasi kasus teror air keras Novel Baswedan yang sudah diberikan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) pada Selasa (9/7/2019) lalu.
Advertisement
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah menganggap, menjadi preseden buruk kala hasil investigasi yang berlangsung selama 6 bulan itu tak diungkap Polri ke publik.
"Kami di sini mendesak dan mendorong ke penegak hukum yang mana kita ketahui bahwa laporan TGPF tersebut sudah dilaporkan kepada Polri dan Polri harus menuntaskan kasus Novel. Karena, kami menganggap ketika ini tidak diselesaikan, maka akan jadi preseden buruk ke depan," tutur Wana di depan Gedung Utama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).
Terkait hal itu, Wana mengaku pesimistis Polri akan mengumumkan hasil laporan TGPF ke publik secara transparan. Apalagi, sejak dua tahun kasus penyiraman air keras terhadap Novel ditangani Polri belum ada hasil berupa penangkapan dan penetapan tersangka.
Wana pun membandingnya kasus perampokan yang berujung tewasnya satu keluarga di kawasan Pulomas, Jakarta Timur pada akhirnya 2016 lalu.
Komplotan bandit pimpinan Ramlan Butar-butar yang merampok rumah milik pengusaha Dodi Triyono itu berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.
"Coba bandingkan dengan kasus di Pulomas itu, hanya 19 jam pelakunya sudah bisa ditangkap. Tapi ini sudah dua tahun ditangani. Harusnya kan sudah menemukan titik terang dan menetapkan tersangkanya," ujarnya.
Lebih lanjut, Wana mengatakan pihaknya pun mendesak Polri tak pandang bulu untuk bertindak tegas terhadap siapapun yang terlibat di dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel sebagaimana hasil investigasi TGPF.
Terkait hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi sempat menggelar aksi teatrikal Melaporkan Kasus Penyerangan Novel Baswedan ke Polisi Tidur di depan Gedung Mabes Polri. Aksi teatrikal itu hanya berlangsung lima menit lantaran dianggap tak mengantongi izin kepolisian.
Meski demikian, Wana juga mengancam akan terus menggelar aksi lanjutan di Mabes Polri.
"Polisi juga harus mengevaluasi kerja-kerja TGPF itu. Mereka bekerja dengan baik atau tidak," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
Advertisement
Caleg Terpilih Ditetapkan, Ini Daftar Anggota DPRD Sleman 2024-2029
Advertisement
Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Pastikan Udara Panas di Indonesia Akhir-akhir Ini Bukan Heatwave, Ini Penjelasannya
- Peringati Hardiknas Terakhir, Mendikbud Nadiem Ingin Merdeka Belajar Terus Dilanjutkan
- Menko Airlangga Isi Kuliah Tamu di LSE: Indonesia On-Track Capai Visi Indonesia Emas 2045
- Orang Tua Diminta Awasi Aktivitas Anak di internet untuk Cegah Child Grooming
- Pemerintah Siapkan Aturan Perlindungan Anak di Ranah Online
- Momentum Hardiknas, Puan Ajak Dukung Kemajuan Ekosistem Pendidikan
- Ratusan Rumah Terendam Akibat Luapan Sungai Cibeureum
Advertisement
Advertisement