Advertisement
Sebarkan Rumor Poilitik Uang dalam Pemilihan Wagub DKI, Politikus PSI Dilaporkan ke Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman berencana melaporkan politikus PSI Rian Ernest Tanudjaja ke polisi karena Ernest menyebarkan rumor politik uang dalam proses pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
"Hari ini, saya Taufiqurrahman, SH anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta melaporkan perbuatan penghinaan, sebagaimana termuat dalam KUHP Pasal 310 sampai dengan 321 KUHP yang dilakukan oleh saudara Rian Ernest," katanya Selasa (16/7/2019).
Advertisement
Dia menuturkan ada beberapa alasan yang mengungatkan tidak adanya politik uang seperti dilontarkan politisi PSI tersebut. Pertama, pemilihan Wakil Gubernur pengganti merupakan proses politik penting yang harus dituntaskan oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai ketetuan Pasal 176 Undang-Undang No 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
Apalagi, proses ini telah tertunda cukup lama sejak Sandiaga Uno membacakan surat pengunduran dirinya dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada 27 Agustus 2018.
Selain itu, wakil gubernur juga memiliki sejumlah tugas khusus sebagaimana diatur pada Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Kedua, apa yang disampaikan Rian Ernest Tanudjaja sama sekali tidak berdasarkan fakta yang ada dan merupakan suatu bentuk penyebaran kabar bohong yang sangat merugikan institusi DPRD dan para Anggota DPRD, mengingat sampai saat ini proses pemilihan wakil gubernur pengganti belum terjadi.
"Ketiga, pernyataan Rian Ernest Tanudjaja tersebut sangat tendensius dan merupakan suatu bentuk penghinaan terhadap kehormatan dan harga diri saya sebagai Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dan sebagai anggota Panitia Khusus Pemilihan Pemilihan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.
Sebelumnya, Rian Ernest mengungkap ada potensi praktik jual-beli jabatan bermodus suap uang daftar hadir rapat, dalam pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.
"Ya standar artinya gini, modusnya, pokoknya untuk datang di kuorum, untuk datang duduk itu ada uangnya. Jadi nanti siapa pun ini bisa atur apakah paripurna mau jadi, menyetujui atau menolak, terserah yang mengatur ini semua. Siapa yang mau ikut diatur ada uangnya. Kebayang ya? Dan 1 kursi ratusan juta. Tapi ini masih rumor ya, sekali lagi saya sampaikan," ujar Wakil Ketua DPW PSI Jakarta Rian Ernest, Senin (15/7/2019).
Rian menceritakan potensi ini didengarnya dari elite politik di lingkup DKI Jakarta. PSI ikut menyebarluaskan isu itu agar masyarakat, lebih-lebih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) waspada terhadap potensi-potensi semacam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
- Kasus Polisi Bunuh Diri di Jaksel, Kapolresta Manado Diperiksa Polda Sulawesi Utara
- Pengadilan Kriminal Internasional Dikabarkan Mengincar Netanyahu, Israel Panik
- Indonesia-Iran Jalin Kerja Sama Teknologi Pertanian
- Tidak Hadir dalam Sidang Sengketa Pileg, 2 Pemohon Dianggap MK Tidak Serius
Advertisement
Jadwal KRL Jogja Solo Rabu 1 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengusaha Sumbangkan Rp27 Miliar untuk Timnas Indonesia
- Dedi Mulyadi Siap Maju di Pilgub Jabar 2024
- PKB Buka Penjaringan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta, Ini Kriterianya
- PKB dan Nasdem Gabung Koalisi Prabowo, Bagaimana Pembagian Jatah Kursi Menteri Prabowo-Gibran?
- Gunung Ruang Naik ke Level Awas, Masyarakat Diimbau Evakuasi
- Bali Dituding Kelebihan Turis, Kemenparekraf Membantah
- Tak Semua Harus Dirangkul, Prabowo Diminta Sisakan 2 Partai Agar Bisa Jadi Oposisi
Advertisement
Advertisement