Advertisement
Menteri Susi: Pembuang Sampah Plastik ke Laut, Tenggelamkan!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sampah di laut menjadi perhatian Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Dalam kegiatan pawai menolak plastik sekali pakai di Taman Aspirasi Monas, Jakarta, Minggu, ia mengatakan bahwa pembuang sampah plastik ke lautan juga "harus kita tenggelamkan".
"Pencuri ikan kita tenggelamkan. Nah, sekarang pencuri ikan pergi, datanglah plastik. Pembuang sampah plastik ke lautan juga harus kita tenggelamkan," katanya.
Advertisement
Susi mengatakan 71 persen wilayah Indonesia adalah laut dan 70 persen sampah plastik yang dibuang warga akan berakhir di laut.
Tanpa ada upaya untuk mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, dia memperkirakan, jumlah sampah plastik akan lebih banyak daripada jumlah ikan yang hidup di laut Indonesia pada 2040.
Susi mengajak seluruh warga mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, termasuk penggunaan sedotan plastik sekali pakai.
"Jangan minum pakai sedotan plastik. Kalau minum pakai sedotan seperti baby (bayi), malu-maluin," katanya saat berpidato dalam kegiatan pawai yang juga dihadiri oleh penyanyi Kaka Slank.
Dia memuji warga yang sudah mulai mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, menyebutnya sebagai orang-orang yang mencintai laut.
"Anak-anak bangsa yang mencintai masa depannya, mencintai lautnya," kata Susi.
Ia juga menyebut Bali dan Banjarmasin sebagai pemerintah daerah yang bisa menjadi teladan dalam menerapkan aturan mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Viral Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, Ini Kata SETARA Institute
- Kim Jong Un Ulang Tahun, Warga Korea Utara Diminta Ucapkan Sumpah Setia
- Aturan Baru Haji, Pemerintah Arab Saudi Larang Semua Orang Masuk Makkah Tanpa Izin, Termasuk Penduduk Setempat
- Peringatan Hari Buruh 2024, Buruh Tuntut Penghapusan Upah Murah hingga Pencabutan UU Cipta Kerja
- Hakim MK Ragukan Keaslian Tanda Tangan Ketum PKN Anas Urbaningrum di Kasus Sengketa Pileg 2024
Advertisement
Cegah Pelanggaran Hukum Orang Asing, Ditjen Imigrasi Perkuat Fungsi Intelijen
Advertisement
Piknik dan Camping di Nawang Jagad Kaliurang: Info Lokasi, Jam Buka, dan Biaya Tiket Masuk
Advertisement
Berita Populer
- Sidak ke Bea Cukai Bandara Soetta, Mendag Zulkifli Hasan Temukan WNA Bawa Mesin untuk Dijual
- Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Gunakan KTP Orang Lain untuk Pencucian Uang Rp25,9 Miliar
- Eks Kepala Bea Cukai Jogja Eko Darmanto Diduga Lakukan Pencucian Uang Capai Rp37,7 Miliar
- Muhadjir Sebut Jokowi Perintahkan Para Menteri untuk Bangun Rest Area Lebih Banyak
- Viral Bocah Menangis Kelaparan Minta Makan, Malah Dicaci Maki Ibunya
- Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp200 Juta, SYL Pakai Duit Pinjaman Vendor Kementan
- Bappenas Sebut Telah Masukkan Program Makan Siang Gratis ke Dalam RKP 2025
Advertisement
Advertisement